BeritaBintanDaerahHeadlineKepri

Berkas Perkara Dugaan Pemalsuan Surat Tanah Dilimpahkan ke Kejari Bintan

×

Berkas Perkara Dugaan Pemalsuan Surat Tanah Dilimpahkan ke Kejari Bintan

Sebarkan artikel ini
Penyidik Polres Bintan limpahkan tahap I milik Hasan Ke Kejari Bintan/f-yli-dk

BINTAN, deltakepri.co.id – Berkas Perkara tahap I tersangka H dari penyidik Polres Bintan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan, Jumat (19/07/2024).

Hal tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Bintan Iptu Misyamsu Alson yang menyebutkan telah diserahkan tahap I atas nama tersangka H.

“Hari ini penyidik limpahkan berkas tahap I ke Kejari Bintan,” kata Alson.

Sementara Dua tersangka lainnya M. Ridwan dan Budiman telah lebih dulu dikirim pada hari Rabu 17 Juli 2024.

“Untuk Dua tersangka lainnya tahap I telah diberikan pada hari Rabu lalu,” jelasnya.

Kasi Humas menjelaskan, lamanya berkas Dua tersangka M. Ridwan dan Budiman dikarenakan pihak Kejari Bintan meminta kepada penyidik untuk memenuhi semua kekurangan dalam berkas.

“Kejari Bintan minta melengkapi pentujuk Jaksa yang belum lengkap sehingga penyidik Polres Bintan telah berusaha memenuhi petunjuk tersebut dan berkasnya telah dipenuhi,” jelas Alson.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Bintan Syamsul Sahubauwa saat dikonfirmasi belum memberikan keterangan resmi perihal Tahap I dari Ketiga tersangka. (Yuli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *