BeritaDaerahHeadlineKepriTanjungpinang

Terungkap, Napi Lapas Tanjungpinang Kendalikan Peredaran Narkoba

×

Terungkap, Napi Lapas Tanjungpinang Kendalikan Peredaran Narkoba

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi/f-dk

TANJUNGPINANG, Deltakepri.co.id – Polisi berhasil meringkus tiga orang tersangka diduga kurir dan pengguna narkotika di Tanjungpinang.

Ketiga tersangka yakni inisial IJ, HA dan SM. Ketiga diduga masuk dalam jaringan narapidana di Lapas Narkotika Tanjungpinang.

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Haribertus Ompusunggu mengatakan, dari ketiga tersangka diamankan barang bukti sebanyak 324,04 Gram.

“Sabu ini kendalikan oleh salah satu napi di Lapas Umum Narkotika Tanjungpinang,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang Kompol Arsyad Riyandi mengatakan, napi yang diduga mengendalikan peredaran sabu tersebut berinisial HY.

Menurutnya, HY merupakan narapidana kasus narkotika dengan barang bukti sabu seberat delapan kilogram.

“Napi telah divonis dengan hukuman seumur hidup,” ujarnya.

Pihaknya, tambah Arsyad, telah memeriksa napi tersebut dan mengaku telah mengendalikan peredaran sabu tersebut.

“Kita periksa HY dan ia mengakui ini semua,” tegasnya. (Srl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *