BeritaBintanDaerahHeadline

BPOM Pastikan Rumah Produksi Skincare di Bintan Tak Berizin

×

BPOM Pastikan Rumah Produksi Skincare di Bintan Tak Berizin

Sebarkan artikel ini
Puluhan kardus berisi bahan baku Scincare ilegal dan mesin olah di sita BPOM dari rumah produk Scincare di Tanjung Uban selatan, Kabuapetan Bintan/f-yli-dk

BINTAN, deltakepri.co.id – Sejak siang kemarin hingga dini hari tadi, BPOM Kepri bersama dengan BPOM Tanjungpinang menggeledah rumah produksi Skincare di Tanjunguban Selatan, Kabupaten Bintan, Rabu (24/04/2024).

Disana, BPOM Tanjungpinang menyita puluhan kardus serta alat dan bahan bahan pembuatan Skincare, yang diduga tidak memiliki izin.

Kepala Loka POM Tanjungpinang Irdiansyah mengatakan, rumah pemilik skincare tersebut terindikasi menjadi tempat produksi Skincare.

Sejumlah barang seperti bahan baku dan alat-alat lainnya serta beberapa mesin yang diduga kuat digunakan bahan skincare diamankan.

Dirinya juga memastikan tidak ada izin BPOM terhadap produk yang diproduksi, sehingga BPOM akan memeriksa kandungan produk ini seperti apakah ada bahan berbahaya atau tidak.

Menurutnya, beberapa bahan baku skincare yang diamankan, merupakan bahan setengah jadi yang dibeli dari China dan selanjutnya diduga diracik dan dikemas di rumah pemilik skincare.

“Kita pastikan produk produk ini tidak memiliki izin dari BPOM, dan juga kami mengindikasi awal rumah ini sebagai tempat produksi yang tidak sesuai dengan prosedur,” jelas Irdiansyah.

Pantauan langsung di lokasi kejadian terlihat puluhan kardus yang sudah tertutup dan disegel line PPNS BPOM.

Kemudian terdapat 1 buah mesin pengemasan untuk produk skincare, tiga kantong besar berisi kotak dan kemasan kosong diduga produk skincare.

Ditambah lagi, dua kuali stainless besar serta beberapa toples plastik besar yang berisikan sejumlah zat cair dan juga bubuk.

“Semua barang sitaan ini dibawa kekantor Loka POM Tanjungpinang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya. (Yuli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *