Deltakepri.co.id, Anambas- Dalam rangka upaya mempererat terjalinnya hubungan yang baik antara, insan pers Anambas sesama instansi, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA).
Kepala DPUPR – KKA, Syarif Ahmad beserta Kepala bidangnya (Kabid) mengadakan kegiatan silaturahmi di kedai kopi Tiga Bersaudara, jalan Tanjung Tarempa, pada hari Minggu 09 Juli 2023.
Acara yang berlangsung di sebuah kedai kopi pada Minggu sore hari tersebut dihadiri oleh seluruh awak media yang beroperasi di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Dalam pertemuan yang akrab dan penuh kehangatan tersebut juga diselingi dengan sesi tanya jawab seputar kegiatan instansi DPUPR yang berjalan disaat ini.
Syarif Ahmad, Kadis DPUPR -KKA mengatakan, bahwa silaturahmi ini bertujuan untuk mempererat sinergitas antara insan pers bersama instansi yang dipimpinnya.
“Saya mengapresiasi bahwa kebebasan pers tetap akan dijunjung tinggi di dalam pemberitaan, meskipun silaturahmi ini tujuan utamanya adalah untuk menjalin hubungan yang lebih baik diantara kedua belah pihak,” kata Syarif Ahmad mengawali perbincangan di petang hari tersebut.
Acara sesi tanya jawab pun mulai berlangsung dan menjadi bagian penting di acara tersebut, di mana para peserta media memiliki kesempatan untuk mengajukan pertanyaan seputar permasalahan yang tengah menjadi perbincangan di masyarakat Anambas, terutama di Siantan.
Salah satu pertanyaan yang diajukan adalah terkait masalah air bersih untuk masyarakat Siantan, yang hingga kini masih menjadi perhatian utama.
Syarif Ahmad menjawab dengan tegas bahwa pihak DPUPR tetap berkomitmen untuk mengatasi permasalahan tersebut.
“Meskipun saat ini tanggung jawab pengelolaan air bersih berada di tangan dinas instansinya, setelah PDAM sebelumnya yang mengelolanya, upaya kami semaksimal mungkin akan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat,” ujar Syarif Ahmad.
Selanjutnya, terkait dengan penerangan jalan di Jembatan Selayang Pandang (SP) II yang terlihat redup, Syarif Ahmad mengungkapkan bahwa instansi yang dipimpinnya tidak memiliki kewenangan langsung terhadap penerangan tersebut.
“Namun, dalam tahun ini, rencananya DPUPR akan melakukan pengaspalan jalan di SP II. Terkait penerangan jalan, lampu tersebut merupakan hibah dari Perusahaan Medco Energy. Oleh karena itu, kemungkinan penanganan penerangan jalan akan dilakukan oleh bagian umum Sekretariat Daerah atau Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Anambas,” ungkap Syarif Ahmad.
Di akhir penutupan acara, Syarif Ahmad kembali menekankan komitmen DPUPR untuk terus berupaya menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat Anambas, khususnya di Siantan dan berharap agar media juga menginformasikannya.
“Diharapkan sinergi antara media dan dinas terkait juga akan terus terjaga dengan baik dalam upaya memberikan informasi yang akurat dan bermanfaat bagi masyarakat, ” imbuhnya mengakhiri.***












