DELTAKEPRI.CO.ID, LINGGA – Ketua DPRD Kabupaten Lingga Ahmad Nashiruddin melantik satu anggota pengganti antar waktu (PAW), yakni Agus Syuriawan dari Fraksi Golongan Karya menggantikan Seniy yang pindah ke Partai Perindo.
Pengangkatan pengganti antar waktu sisa masa jabatan tahun 2019-2024 itu berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Lingga, Selasa (4/7/2023).
“Dengan selesainya sumpah dan janji, maka secara resmi Agus Syuriawan menjadi anggota DPRD Kabupaten Lingga sisa masa jabatan 2019-2024,” kata Ketua DPRD Ahmad Nashiruddin usai melantik Agus Syuriawan.
Ahmad Nashiruddin berharap kepada anggota DPRD yang baru untuk segera melakukan orientasi dalam melaksanakan fungsi tugas dan wewenang DPRD sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dirinya sebelumnya juga mengucapkan terima kasih kepada Seniy atas dedikasinya selama menjabat sebagai anggota DPRD Lingga.
“Saya atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lingga mengucapkan selamat dan terima kasih serta permohonan maaf apabila terdapat kekurangan dalam penyelenggaraan acara ini,” tandasnya.
Pelantikan Agus Syuriawan sebagai Anggota DPRD Lingga sisa masa jabatan 2019-2024 turut dihadiri Bupati Lingga, Pimpinan DPRD Lingga serta sejumlah anggota DPRD, pimpinan perangkat daerah dan tamu undangan.