TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id – Pemerintah Kota Tanjungpinang resmi melantik 525 Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam sebuah upacara pelantikan yang digelar di Gedung Tun Fatimah, Kamis (19/6/2025) pagi.
Jumlah tersebut terdiri atas 517 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 8 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahap I Formasi Tahun 2025, yang telah memperoleh Nomor Induk ASN dan PPPK dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Ratusan ASN tampak bersuka cita mengikuti momen pelantikan, mengingat proses panjang yang telah mereka lalui untuk meraih status sebagai abdi negara.
Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah dalam sambutannya menyampaikan pesan khusus kepada ASN yang baru dilantik untuk senantiasa menjunjung tinggi disiplin dan integritas.
“Seperti yang saya sampaikan tadi, dengan bertambahnya ASN, PPPK, bahkan yang bergelar doktor, tentu masyarakat berharap mendapatkan pelayanan terbaik,” ujar Lis.
Lis menegaskan bahwa status ASN tidak menjamin kebal dari sanksi. Jika terbukti melakukan pelanggaran, maka sanksi, termasuk pencabutan SK bagi PPPK, bisa diberlakukan sesuai aturan yang berlaku.
“Kita ingin aparatur pemerintahan menjadi pelayan publik yang mampu mengayomi dan memberi pelayanan terbaik,” tegasnya.
Terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi PPPK yang baru dilantik, Lis menyatakan bahwa pemberian TPP masih menunggu kesiapan anggaran daerah.
“Jika memungkinkan, TPP akan diberikan tahun depan. Tapi kalau belum bisa, kita akan lihat kapan anggaran mencukupi. Jadi belum bisa kami janjikan,” jelas Lis.
Dengan pelantikan ini, Pemko Tanjungpinang berharap kehadiran ASN baru dapat meningkatkan kinerja pelayanan publik dan memperkuat birokrasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (DK)












