Parlementer

Wakil Walikota Jawab Pandum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Tanjungpinang

×

Wakil Walikota Jawab Pandum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Tanjungpinang

Sebarkan artikel ini

Delta Kepri – Wakil Walikota Tanjungpinang Syahrul, S.Pd, memberikan jawaban terhadap Pandangan Umum (Pandum) Fraksi-Fraksi DPRD Kota Tanjungpinang terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2016, Selasa (4/7) sore di Ruang Rapat Paripurna Gedung Sekretariat DPRD Kota Tanjungpinang.

Rapat paripurna dibuka oleh Wakil Ketua I, Ade Angga, S. IP., MM, Wakil Ketua II Ahmad Dani, turut hadir 21 Anggota DPRD Kota Tanjungpinang serta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang, rapat paripurna terbuka diawali pembacaan do’a demi kelancaran acara.

Dalam tanggapannya, Syahrul atas nama Pemerintah Kota Tanjungpinang “menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua fraksi DPRD Kota Tanjungpinang atas penyampaian seluruh pandangan dan pendapat umum pada paripurna terbuka sebelumnya, kami berjanji dan memastikan seluruh pandangan yang telah disampaikan setiap fraksi akan dibawa dalam pertemuan internal dan ditindaklanjuti untuk peningkatan kinerja Pemko Tanjungpinang, kami akan perhatikan dan selaraskan pembangunan di berbagai sektor, terutama soal pendidikan dan perekonomian masyarakat” katanya.

Wakil Walikota melanjutkan, Silpa tahun 2016 sebesar Rp.18.053.315.081,40 berasal dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Kota Tanjungpinang Rp.16.803.571.779,16 dan Dana JKN yang ada di seluruh Puskesmas sebesar Rp.1.058.864.771,00 yang pengelolaannya memiliki aturan sendiri, sehingga tidak serta merta dapat membiayai belanja lainnya. Demikian Wakil Walikota menyampikannya. (Hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *