TANJUNGPINANG, Deltakepri.co.id – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan KORPRI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengadakan pendampingan penggunaan aplikasi e-Kinerja dan evaluasi disiplin pegawai di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepri, Rabu (30/7/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan manajemen kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) secara digital.
Acara yang dipimpin oleh Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian DKP, Santi Julianti, ST., M.H., ini dihadiri oleh Tim B dari BKD dan KORPRI Provinsi Kepri. Pendampingan ini berfokus pada aplikasi e-Kinerja BKN yang digunakan untuk pengisian kinerja harian, penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), dan penilaian kinerja ASN secara objektif.
Meski mayoritas pegawai dinilai telah mampu mengoperasikan aplikasi, masih ada sejumlah kendala yang ditemukan. Hambatan tersebut meliputi kurangnya pemahaman alur pengisian, keterbatasan akses internet, dan rendahnya kepatuhan dalam menginput kinerja secara rutin.
Sebagai tindak lanjut, BKD merekomendasikan beberapa langkah strategis, di antaranya:
- Peningkatan sosialisasi dan pelatihan lanjutan.
- Penunjukan admin e-Kinerja di setiap unit kerja.
- Pelaksanaan monitoring dan evaluasi berkala.
Selain pendampingan teknis, tim BKD dan KORPRI juga mengevaluasi tingkat disiplin pegawai. Berdasarkan data kehadiran tahun 2025, masih ditemukan pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan dan keterlambatan dalam pelaksanaan tugas.
Menanggapi hal ini, DKP telah menerapkan langkah-langkah penegakan disiplin, mulai dari teguran lisan dan tertulis, pembinaan, hingga sanksi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
BKD dan KORPRI berharap melalui pendampingan ini, seluruh ASN di Pemprov Kepri dapat meningkatkan kedisiplinan dan tanggung jawab, serta beradaptasi dengan sistem digital yang mendukung tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel.(Adv)