ANAMBAS, Deltakepri.co.id – Tim unit pelaksana teknis daerah (UPTD) pengelolaan pendapatan daerah (PPD) bersama satuan unit Polantas Polres kepulauan Anambas melaksanakan razia pajak kendaraan, Selasa (27/2/2024).
Razia pajak kendaraan bermotor di Jalinsum, Imam Bonjol, Tarempa ini merupakan kegiatan rutin tahun UPTD PPD Anambas.
“Kita melaksanakan kegiatan rutin tahunan ini dengan pendataan dan pemeriksaan pajak setiap kendaraan bermotor, ” kata Kepala UPTD PPD Anambas Leny elviasari.
Menurutnya, kegiatan ini dilaksanakan lima sampai enam kali dalam setahun. Dalam kegiatan ini juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya taat untuk membayar pajak kendaraan bermotor.
Disaat itu dan disela-sela pemeriksaan kendaraan bermotor beliau juga menghimbau kepada para pengendara motor dan masyarakat agar taat untuk membayar pajak kendaraan bermotor.
Karena dengan taat membayar pajak berarti menambah penghasilan daerah maupun negara dan hasil seluruh pembayaran pajak itu juga nantinya akan kembali dinikmati oleh masyarakat itu sendiri
“Kita menghimbau juga kepada seluruh masyarakat kepulauan Anambas agar menjadi masyarakat yang taat untuk membayar pajak kendaraan,” imbuhnya.