Nasional

Singapura Latihan Tempur Tanpa Izin Bakal Ditindak!

×

Singapura Latihan Tempur Tanpa Izin Bakal Ditindak!

Sebarkan artikel ini
Panglima TNI Lepas Pasukan KRI Bung Tomo Ke Lebanon. Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo bersama Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Ade Supandi memeriksa kesiapan Pasukan perdamaian yang tergabung dalam Satgas Maritime Task Force (MTF) TNI Konga XXIII-H Unifil Lebanon pada upacara melepas keberangkatan KRI Bung Tomo-357 ke Lebanon di dermaga Mako Kolinlamil, Jakarta, Kamis (27 Agustus 2015). Keberangkatan Satgas MTF TNI Konga XXVIII-H dengan KRI Bung Tomo-357 tersebut untuk mengemban misi perdamaian dunia sesuai mandat PBB dan juga melaksanakan 'Maritime Interdiction Operation' (MIO) untuk membantu Angkatan Bersenjata Lebanon atau LAF dalam mencegah pemasukan senjata ilegal dan meningkatkan kemampuan pelaksanaan tugas penegakan kedaulatan. Koran Sindo/Yudistiro Pranoto
Delta Kepri – Flight Information Region (FIR) wilayah Pulau Bintan, Kepulauan Riau hingga kini dikelola oleh Singapura. Bahkan, mantan KSAU Marsekal (purn) Chappy Hakim, mengaku harus izin ke negeri singa tersebut saat menerbangkan pesawat tempur menuju Pangkal Pinang, pada 1970-an silam.
Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo menegaskan, ranah pengambilalihan FIR merupakan kewenangan Menteri Perhubungan. Meski demikian, FIR hanya sebatas kewenangan kewenangan dan navigasi pesawat.
“Jadi begini, pemerintah tak ada merebut, FIR pada tahun 1995, Indonesia memberikan kepada Singapura. Ini berdasarkan Annex 11. Pemerintah memberikan FIR ke negara lain itu hanya navigasi dan keselamatan,” ujar Gatot usai melepas satgas penanganan kabut asap di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (10/9/2015).
Mantan KSAD itu memastikan, FIR dapat diambil alih kapan saja. Meski demikian, perlu persiapan serkira dua hingga tiga tahun ke depan untuk mengelola FIR. “Itu diminta kapan pun bisa, tapi mempersiapkan semuanya dua atau tiga tahun ke depan,” imbuhnya.
Gatot menambahkan, pengelolaan udara yang bersinggungan dengan Singapura, juga sempat merembet pada kawasan area latihan militer (Military Training Area/MTA).
Namun, ia menegaskan bahwa tahun 2007, DPR tidak meratifikasi perjanjian pertahanan (Defense Cooperation Agreement/DCA) dengan Singapura. Sehingga, TNI bebas berlatih di wilayah sendiri.
“Jadi kita tidak harus izin. Jadi kita latihan saja, karena kita tidak ratifikasi. Sebaliknya, kita bisa tindak pesawat Singapura, karena itu wilayah kita,” pungkasnya. (net)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *