Delta Kepri – Sebanyak 30 anggota DPRD Kota Tanjungpinang yang terdiri dari unsur pimpinan beserta anggota akan melaksanakan Reses pertamanya di tahun 2017.
Reses tersebut, berlangsung selama lima hari dan dimulai dari hari Selasa hingga Sabtu (13-17/6) mendatang.
Kepala Bagian (Kabag) Administrasi Sekretariat DPRD Kota Tanjungpinang, Yuswadinata menjelaskan, Reses ini merupakan salah satu dari beberapa cara anggota DPRD Kota Tanjungpinang menampung aspirasi dari masyarakat.
“Reses nantinya dilaksanakan secara perorangan atau sendiri-sendiri, hanya saja tak menutup kemungkinan setiap Daerah Pemilihan (Dapil) melakukan bersama-sama. Seperti tahun lalu juga perorangan, hanya saja setiap Dapil juga melakukan pembukaan bersama-sama,” ujar Yuswadinata, Jumat (9/6).
Dalam Reses tersebut, katanya, setiap anggota DPRD diperkirakan menerima anggaran sekitar Rp 17 juta. Anggaran ini digunakan untuk berbagai hal yang sudah diatur. Seperti biaya makan-minum kegiatan selama lima hari, sewa ruangan, tenda-kursi, alat tulis, dokumentasi dan beberapa lainnya.
“Sebenarnya dana Reses yang diterima setiap anggota DPRD Kota Tanjungpinang ini masih kecil dari beberapa daerah lainnya, seperti Kota Batam,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kota Tanjungpinang, Ahmad Dani menyambut antusias kegiatan Reses pertama tahun ini. Momen ini akan dimanfaatkan menampung keluh kesah, kebutuhan mendesak masyarakat yang akan diperjuangkan di APBD Perubahan 2017 atau di PABD Murni 2018.
“Saya rasa Reses menjadi memon menampung kebutuhan mendesak masyarakat yang diperjuangkan untuk dialokasikan di APBD P. Jika tidak memungkinkan maka di APBD Murni 2018,” ucapnya.
Adapun kebutuhan masyarakat, lanjutnya, seperti terkait pendidikan, kesehatan dan jaminan sosial lainnya. Bantuan tidak selalu dalam bidang infrastruktur, meskipun juga banyak yang masih kekurangan. Informasi terkait bantuan yang dimiliki Pemda maupun pusat juga perlu disampaikan sejelas-jelasnya kepada masyarakat. “Kita lihat kebutuhan masyarakat nantinya,” tambahnya.
Reses tahun ini bisa tiga kali sesuai dengan aturan, sedangkan tahun lalu hanya sekali. Hal ini dapat dimakslumi karena ketersediaan anggaran. “Tahun lalu hanya sekali, mudahan tahun ini bisa tiga kali sesuai ketentuan,” tutupnya. (Ari)