Deltakepri.co.id|Tanjungpinang – Kepala Rumah Pengamanan Rutan (KPR) Kelas 1 Tanjungpinang Al Imran menggelar razia rutin ke seluruh kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) dengan target kamar karantina dan kamar 4 blok Bintan, Rabu (14/09/2022).
Kepala KPR Rutan Tanjungpinang Al-Imran mengatakan pelaksanaan razia rutin dilakukan dengan menggeledah seluruh blok kamar hunian WBP, khususnya kamar WBP karantina karena kamar ini adalah kamar khusus setelah dari Kepolisian maupun Kejaksaan.
“Kegiatan ini adalah bentuk keseriusan kami untuk terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di Rutan Kelas I Tanjungpinang,” jelasnya.
Dikatakan Imran, selain melaksanakan razia rutin, kegiatan ini juga bertujuan mengantisipasi peredaran narkoba dan senjata tajam dari dalam Rutan.
“Sajam dan benda-benda yang dilarang masuk dalam rutan tidak ditemukan (Nihil),” ungakpnya. (Yul)