Tanjungpinang

Rutan Tanjungpinang beri remisi kepada 44 warga binaan

×

Rutan Tanjungpinang beri remisi kepada 44 warga binaan

Sebarkan artikel ini

Delta Kepri – Di hari lebaran 1438 H ini, menjadi spesial bagi warga binaan di Rutan kelas I A Tanjungpinang, khusus bagi mereka yang beragama islam.

Pasalnya, sebanyak 44 dari 70 orang warga binaan di Rutan Klas I A Tanjungpinang mendapat remisi khusus di hari lebaran ini.

“44 orang mendapat remisi di Rutan ini, dan 1 orang langsung bebas,” ujar Dudi Kasupsi bantuan hukum, Rutan Kelas 1 A Tanjungpinang, Minggu(25/6) sore.

Kata dia, kebanyakan yang mendapatkan remisi di tahun ini adalah napi dengan kasus pencurian.

“Kasus pencurian yang banyak dapat remisi lebaran,” sebutnya.

Dia memastikan para tahanan korupsi tidak ada satupun yang mendapat remisi di penjara tertua di Kota Tanjungpinang.

“Tipikor tak bisa bisa dapat remisi,” tutupnya. (Ari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *