Sebanyak 2.453 Guru PTK Non ASN tingkat provinsi di Kepri melaksanakan perjanjian kerja.
Perjanjian tersebut turut dihadiri Gubernur Kepri Ansar Ahmad serta Wakil Ketua l DPRD Kepri Rizki Faisal di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Jumat (05/01/2024).
Namun untuk perjanjian itu, baru dilakukan wilayah Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan yang berjumlah 637 orang. Masing-masing 398 orang dan 237 orang.
“Untuk daerah lain akan dilaksanakan kembali secara bertahap,” sebut Kadisdik Kepri, Andi Agung.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menyampaikan, Perhatian Pemprov yakni menambahkan insentif bagi guru. Baik yang PTK Non ASN dan ASN.
“Alhamdulilah ada sedikit kenaikan kita tambah insentif ya seratus ribu. Kalau ASN masuk ke tukin, kalau PTK non ASN langsung gajinya,” ucapnya.
Ansar pun berharap, atas perhatian yang mungkin belum maksimal tersebut, dapat menambah semangat tenaga guru dalam mencerdaskan anak bangsa terkhusus di Kepri.
“Mengajarlah dengan sungguh-sungguh, agar anak anak kita menjadi penerus bangsa yang memiliki segudang prestasi dalam membangun negeri atau daerahnya,” pinta Ansar.
Apa yang dilakukan Pemprov Kepri mendapat dukungan penuh dari Wakil Ketua l DPRD Kepri, Rizki Faisal.
Ia menegaskan, tentunya DPRD sangat mengapresiasi langkah Gubernur dalam memperhatikan kesejahteraan para guru.
“Kita sangat mendukung itu. Banyak keluhan guru terutama PTK Non ASN yang berada di perbatasan seperti Natuna dan Anambas terkait kesejahteraan. Maka kita ikut mendukung itu,” tegasnya.***