TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id – Satreskrim Polresta Tanjungpinang gelar rekontruksi kasus pembunuhan sadis dengan korban HA yang tewas tanpa busana ditemukan di taman kota pada 31 September 2023 lalu.
Dari rekontruksi yang digelar sebanyak 43 adegan, korban diungkapkan meninggal dunia di adegan 13,14,15,16 dan 17.
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengatakan, ada 43 adegan rekontruksi di Enam lokasi berbeda.
“Semua perbuatan di adegankan hingga tersangka menghilangkan barang bukti berupa baju yang dibuang tersangka,” kata Bertus, Senin (13/11/2023).
Dikatakannya pula, dari kejadian tersebut terlihat bagaimana tersangka melakukan aksinya dipragakan.
Bahkan pelaku sempat berhubungan badan sesama jenis, sampai akhirnya korban dianiaya dengan cara korban dipukul, diinjak dan memukul korban di bagian muka menggunakan batu.
“Pelaku dan korban sempat berhubungan intim, korban juga menusuk bagian anal korban menggunakan kayu yang ditutup dengan celana dalam korban” terangnya.
Tidak sampai di situ, lanjut Bertus, saat korban sudah dinyatakan meninggal dunia, pelaku kembali melakukan aksi bejatnya berkali-kali dengan menusuk alat vitalnya menggunakan kayu.
“Kejadian tersebut terjadi secara beruntun hingga korban meninggal dunia,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Tim Jatanras Polresta Tanjungpinang berhasil ringkus pelaku pembunuhan terhadap Herman Ahmadsyah yang terjadi di Taman Kota Tanjungpinang, Senin (06/11/2023)
Kanit Buser Polresta Tanjungpinang Ipda Fredy Simanjuntak mengatakan, pelaku ditangkap pada hari Sabtu 4 September 2023 sekitar pukul 20:00 WIB di salah satu rumah tempat pelaku bekerja sebagai buruh bangunan.
“Pelaku yakni DI ditangkap saat berada di Batu Hitam Kota Tanjungpinang di tempat kerjanya,” jelas Fredy.
Dikatakannya, penangkapan dilakukan setelah melalui serangkaian penyelidikan lewat pengecekan CCTV kantor Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang.
“Dari kejadian tersebut kita sudah meminta keterangan dari beberapa saksi dan saat ini kita masih mengumpulkan alat bukti lainnya,” tambahnya.
Diduga tindak kekerasan terjadi hingga menyebabkan korban meninggal dunia karena mengarah adanya hubungan terlarang.
Pelaku sendiri diketahui merupakan warga Tanjungpinang yang kerap berganti profesi (Sembrautan_red), sedangkan korban merupakan Wanita Pria (Waria).
Sebelumnya, penemuan mayat tanpa busana yang terjadi di Taman Kota, Jalan Diponegoro, Kota Tanjungpinang bernama Herman Ahmadsyah (57), Kamis (02/11/2023).
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP M. Darma Ardiyaniki, yang juga menyebutkan, korban mengalami trauma berat di bagian kepala.
“Korban meninggal akibat pukulan batu dan benda tumpul dengan sangat keras hingga korban meninggal dunia,” terangnya.
Diungkapkannya, bahwa saat penemuan jenazah disekitar ditemukan juga batu yang berlumuran darah serta adanya tanda kekerasan di bagian kepala korban.
Saat ini, katanya, polisi tengah mengumpulkan bahan keterangan saksi-saksi, untuk mengungkap terduga pelaku yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Kini, jenazah Herman Ahmadsyah alias (AH) sendiri telah dipulangkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
AKP Darma juga menerangkan, pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa batu berlumuran darah, celana dan pakaian dalam korban.
“Kita masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan saksi, sekarang ini baru dua orang saksi yang menemukan korban meninggal dunia,” ungkapnya. (Yuli)