Deltakepri.co.id|Tanjungpinang — Walikota Tanjungpinang Rahma mengatakan, Kartu Identitas Anak (KIA) merupakan identitas anak agar bisa mengakses pelayanan publik secara mandiri, saat menyerahkan KIA di SD Negeri 10 Kelurahan Batu IX, Senin (12/09/2022).
“Anak-anak harus memiliki KIA sebagai data kependudukan resmi untuk pengurusan pelayanan publik,” kata Rahma.
Untuk itu, Rahma mengimbau seluruh anak agar mempunyai KIA. Karena KIA ini berlaku untuk anak-anak yang berusia 0-17 tahun.
“Informasi yang tertera diantaranya adalah nomor induk kependudukan, nama orang tua, alamat, dan photo. Itulah identitas anak sebelum memiliki KTP,” tambahnya.
Lanjut dikatakannya, kedepan KIA menjadi salah satu syarat administrasi. KIA memiliki banyak manfaat, misalnya keperluan persyaratan mendaftar sekolah.
“Saat mengurus perbankan bila anak ingin memiliki tabungan sendiri. KIA juga digunakan sebagai syarat mendaftar BPJS serta mengurus klaim asuransi,” terangnya.
Rahma berpesan kepada siswa siswi harus mempunyai tanggung jawab terhadap kewajibannya sekolah. Salah satu tanggung jawab yang penting bagi anak-anak adalah memiliki disiplin.
“Saat upacara gunakan atribut lengkap topi, dasi dan lain sebagainya. Dan yang paling penting, tanamkan sikap sopan santun, hormati guru seperti orang tua kita semua,” pesannya.