DELTAKEPRI.CO.ID|TANJUNGPINANG — Untuk memulai pekerjaan pembangunan jalan, hal utama yang harus dilakukan adalah memastikan kejelasan terhadap lahan yang akan dibangun agar tidak terjadi masalah dikemudian hari.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Tanjungpinang Rahma saat melakukan rapat persiapan pembangunan jalan dan pembebasan lahan hibah untuk jalan bersama warga kampung Sido Jasa, Kelurahan batu 9 di kediaman Bapak Ahmad Pardamean, Jumat malam (20/5).
Rahma mendengarkan dan mengatakan bahwa keluhan dan keinginan warga untuk mendapatkan akses jalan yang layak akan diprioritaskan.
“Jika kondisi jalan belum di aspal memang dapat terjadi kecelakaan, misalnya saat hujan jalanan akan licin dan dapat membahayakan pengendara. Dan saat ini bersama Dinas Pekerjaan Umum juga Dinas Perkim akan kita bahas tahapan dan teknis pengerjaan sebelum pembangunan jalan,” tutur Rahma.
Terkait hal tersebut, tentu harus dipastikan kejelasan terhadap lahan yang akan dibangun jalan tersebut.
“Agar tidak terjadi masalah di kemudian hari yang tidak diinginkan dan harus jelas secara hukum terkait pembebasan lahan hibah untuk jalan ini,” tambahnya.
Dan hasil dari pertemuan ini, selanjutnya bersama dinas terkait akan meninjau kondisi dilapangan dan melihat kesiapannya.
“Jika masih ada permasalahan lahan yang harus dihibahkan dari masyarakat yang belum selesai, nanti akan kita tinjau langsung dilapangan dan seperti apa langkah atau kesepakatan bersama yang akan diambil. Mudah-mudahan diberi kelancaran karena ini menyangkut fasilitas umum yang akan dinikmati warga disini. Juga perlu dukungan dari masyarakat terlebih warga yang lahannya terkena di sepanjang jalan yang akan di aspal ini,” ujarnya.
Terakhir Rahma berharap pertemuan ini sebagai pencerahan untuk memulai tahapan selanjutnya.
“Jika sudah ada kesepakatan, tahapan memulai pengerjaannya dapat dilaksanakan,” kata Rahma mengakhiri.
Sementara itu, Kadis PU Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, S.Hut menambahkan secara teknis, terkait pengaspalan jalan di kampung Sido jasa ini sebelumnya sudah pernah akan dilaksanakan pekerjaannya, tapi karena kendala lahan atas kepemilikan tanah masih ada yang belum terselesaikan sehingga pekerjaanya tertunda hingga sampai saat ini.
“Mudah-mudahan kali ini sudah ada kesepakatan bersama demi kepentingan umum. Karena lokasi jalan ini sudah lama masuk dalam prioritas usulan. Selanjutnya jika keinginan masyarakat agar jalan ini diaspal, harus kita selesaikan tahapannya dahulu yaitu kesiapan warga untuk menghibahkan tanahnya yang terkena sepanjang yang akan kita aspal,” jelasnya.
Dikatakannya, Pemerintah Kota Tanjungpinang akan terus berusaha memprioritaskan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat.
“Sehingga dapat turut menunjang pertumbuhan ekonomi masyarakat disekitarannya. Terakhir bagi pemilik lahan yang bersedia menghibahkan tanahnya, akan kita dampingi dalam pemecahan sertifikat dan surat lampiran hibah akan dilampirkan saat pengusulannya,” pungkasnya.