BatamHuKrim

Proses hukum berlanjut, Soerya kembali dipanggil sebagai saksi

×

Proses hukum berlanjut, Soerya kembali dipanggil sebagai saksi

Sebarkan artikel ini

Delta Kepri – Mantan Wakil Gubernur Provinsi Kepri Dr. H. Soerya Respationo SH. MH dan anak perempuannya Vira Respaty bersama Isdianto, kembali memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi terkait laporan ujaran kebencian di Polresta Barelang Kota Batam, Jumat (3/11) pagi hari tadi.

“Pagi ini, sebagai seorang Tokoh, Soerya telah membantu proses hukum yang benar, sebab di mata hukum kita tetap sama,” ungkap salah seorang kerabat yang mendampingi Soerya.

Meskipun kesibukannya padat, Kata dia, Soerya tidak menyurutkan sikap patuhnya sebagai warga negara yang baik.

“Padahal jadwal beliau lumayan padat, tapi dia tetap kekeh pada proses hukum, mudah – mudahan penyidik cepat mengungkap siapa tersangkanya,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kepri Widiastadi Nugroho menganggap sikap Soerya sebagai saksi merupakan contoh yang baik bagi masyarakat.

“Kita tahu, Soerya telah dicemooh oleh oknum, tapi dia malah tetap tenang dan membantu proses hukum yang berlaku,” tukas Widiastadi. (DK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *