ANAMBAS, deltakepri.co.id – Satreskrim Polres Kepulauan Anambas melakukan sosialisasi dan himbauan ke beberapa hotel di Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas, Sabtu (8/3/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Kepulauan Anambas, IPTU Alfajri, S.H., didampingi oleh KBO Satreskrim IPTU Rudi Luis serta beberapa personel lainnya.
Menurut Kasatreskrim, tujuan utama dari sosialisasi ini adalah memberikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada karyawan hotel agar lebih selektif terhadap tamu yang menginap.
“Kami menghimbau kepada karyawan hotel agar lebih berhati-hati dan tidak mengizinkan pasangan di bawah umur untuk menginap,” tegas IPTU Alfajri.
Selain memberikan imbauan terkait pencegahan kejahatan seksual, pihak kepolisian juga menyampaikan pentingnya kewaspadaan terhadap tindak pidana lainnya.
Seperti perjudian dan perdagangan orang (TPPO) yang berpotensi terjadi di lingkungan hotel.
“Kami juga memberikan edukasi kepada pihak hotel mengenai bahaya perjudian serta TPPO. Jika ada indikasi tindak pidana di hotel, kami meminta karyawan segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat,” lanjutnya.
Di akhir kegiatan, IPTU Alfajri juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas dan tindakan berisiko.
“Orang tua harus aktif mengawasi anaknya, menanyakan tujuan mereka pergi, jam pulang, dan memberikan batasan kebebasan agar tidak terjerumus ke hal-hal negatif,” pungkasnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, Polres Kepulauan Anambas berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan serta mencegah berbagai bentuk kejahatan, terutama yang melibatkan anak di bawah umur. (DUR)