Lingga

Plt Sekda Lingga ingatkan ASN laporkan harta kekayaan ke LHKPN

×

Plt Sekda Lingga ingatkan ASN laporkan harta kekayaan ke LHKPN

Sebarkan artikel ini

Delta Kepri – Sesuai laporan Inspektorat Kabupaten Lingga yang diterima, Plt Sekda Lingga, Junaidi Adjam, mengingatkan kepada seluruh jajarannya segera memberikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang mereka miliki.

Hal itu dikatakan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Lingga saat mengikuti Apel, Senin (26/2) pagi, di halaman kantor Bupati, Daik Lingga, Kepulauan Riau.

“Pejabat eselon II, III, dan IV, serta Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) maupun bendahara wajib memberikan laopran harta kekayaan yang dimilikinya,” tegas Junaidi.

Sambung Junaidi, bagi penyelenggara negara yang tidak memenuhi kewajiban LHKPN sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, maka berdasarkan Pasal 20 undang-undang yang sama akan dikenakan sanksi administratif sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

“Maka tidak ada alasan lagi, ketika hari ini dan kedepan kita tidak memberikan kekayaan harta kita dalam bentuk LHKPN,” tandasnya. (Simarmata)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *