HuKrimKarimun

Penyelundupan Benih Lobster Digagalkan Tim Gabungan Patroli DJBC Kepri

×

Penyelundupan Benih Lobster Digagalkan Tim Gabungan Patroli DJBC Kepri

Sebarkan artikel ini
Kepala Kanwilsus DJBC Kepri Adhang Noegroho Adhi bersama tim gabungan menjelaskan penangkapan pelaku penyelundupan benih bening lobster di perairan Pulau Numbing, Bintan, Senin (2/12/2024).F-Humas DJBC Kepri

KARIMUN, deltakepri.co.id – Tim patroli Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kepri bersama BC Batam, Pangsarop BC TB Karimun bersama Bareskrim Polri, Lantamal V berhasil menggagalkan penyelundupan benih bening lobester senilai Rp15,1 miliar. Benih lobster tersebut direncanakan akan dibawa empat pelaku SY, D, S dan J keluar negeri dari Pulau Numbing, Bintan Pesisir, Kabupaten Bintan.

Hal itu disampaikan Kepala Kanwilsus DJBC Kepri Adhang Noegroho Adhi pada konferensi pers di Karimun, Senin (2/12/2024). Dalam jumpa pers ini, Kepala Kanwilsus DJBC Kepri didampingi Kabid Penindakan Tutut Basuki, Kepala PSO TB Karimun Asep Ridwan beserta Kepala Kejati Kepri Teguh Sobroto, Direktur Tindak Pidana Tertentu, Brigjen Pol Nunung Saefudin, dan Wadanlantamal IV, Kolonel Laut (P) Ketut Budiantara.

Adhang Noegroho Adhi menyebutkan, penyelundupan benih bening lobster ini diperkirakan senilai Rp15,1 miliar. Kanwil Bea Cukai Kepri, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 151.000 ekor benih bening lobster di Perairan Pulau Numbing, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Senin (25/11/2024) pekan lalu. Benih Bening Lobster tersebut akan dibawa keluar perairan Indonesia secara ilegal.

Adhang Noegroho Adhi menjelaskan, pada tanggal 25 November 2024, petugas mendapatkan informasi bahwa terdapat High Speed Craft (HSC) bermesin 4×200 PK yang diduga akan melakukan kegiatan penyelundupan benih lobster menuju luar perairan Indonesia, sehingga tim melakukan pemantauan terhadap HSC tersebut.

Berdasarkan hasil pendalaman informasi yang dilakukan bersama dengan Bareskrim Polri, Bea Cukai Batam, dan Lantamal IV, tim gabungan berkomunikasi dengan Tim Patroli Laut Bea Cukai untuk melakukan strategi pengawasan laut berlapis. Pada saat melakukan pengejaran terhadap HSC di perairan Desa Numbing, para pelaku menunjukkan tindakan resistensi dengan cara membuang jaring, dengan maksud agar tersangkut mesin speedboat patroli Bea Cukai. Serta melakukan manuver berbahaya. Sehingga terjadi kontak body boat yang tidak dapat dihindarkan.

“Satgas tetap melakukan pengejaran dan selanjutnya 4 orang pelaku melompat ke laut, dengan kondisi HSC tersebut belum berhenti sempurna. Sehingga beberapa pelaku terluka. Satgas patroli laut melakukan evakuasi dan didapati 3 dari 4 pelaku mengalami luka di tubuh,” jelasnya.

“Setelah dilakukan pertolongan pertama, lanjutnya, terhadap 3 pelaku yang terluka dibawa ke rumah sakit di Tanjungpinang, untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut,” sambung Adhang Noegroho Adhi.

Tim melakukan pengamanan terhadap 1 orang pelaku yang tidak mengalami luka, muatan BBL. Setelah dihitung berjumlah 28 kotak, dan HSC 4×200 PK. Selanjutnya, Selasa (26/11/2024) dilakukan pencacahan bersama Balai Karantina Kepri disaksikan oleh 1 orang pelaku dan perwakilan dari Bareskrim Polri dan Kejaksaan. Didapati Benih Bening Lobster sebanyak 151.000 ekor jenis pasir dengan perkiraan nilai barang Rp15,1 miliar.

Kemudian, benih bening lobster langsung dilepasliarkan di wilayah perairan Pulau Kambing, Karimun, Kepulauan Riau. Pelepesan benih lobster ini bersama dengan perwakilan dari Bareskrim Polri, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau diwakili oleh Kejaksaan Negeri Karimun, Lanal TBK, Polres Karimun, PSDKP Tanjung Balai Karimun, dan Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Kepulauan Riau, Satuan Pelayanan Pelabuhan Tanjung Balai Karimun.

Pelepasan benih lobster tersebut disaksikan oleh 1 orang pelaku. Atas penindakan tersebut telah dilakukan proses penyidikan dan hasilnya 4 (empat) orang pelaku berinisial SY, D, S, dan J alias H ditetapkan menjadi tersangka.

“Penindakan tersebut tidak lepas dari sinergi yang selama ini berjalan baik,” tutup Adhang Noegroho Adhi.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *