ANAMBAS, Deltakepri.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar acara Pengundian dan Pengambilan Nomor Urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2024 di Gedung Balai Pertemuan Masyarakat Siantan (BPMS), Senin, 23 September 2024.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kepulauan Anambas, Padillah, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Bupati Anambas Abdul Haris, para camat se-Anambas, Danlanal, Kapolres, Danramil, Ketua Bawaslu, Satpol PP, serta tim pemenangan dari masing-masing Paslon.
Dalam pengundian nomor urut, empat pasangan calon resmi mendapatkan nomor urut masing-masing. Pasangan Rusli Effendi dan Johari mendapatkan nomor urut 1, pasangan Aneng dan Raja Bayu Gunadian mendapat nomor urut 2, pasangan Wan Zuhendra dan Amat Yani memperoleh nomor urut 3, dan terakhir, pasangan Neko Wesha Pawelloy mendapatkan nomor urut 4.
Setelah pengundian, masing-masing pasangan calon menyampaikan tanggapan terkait nomor urut yang telah mereka peroleh. Kegiatan ini berlangsung dalam suasana penuh kebersamaan dan kondusif.
Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, yang turut hadir dan menyaksikan acara pengundian, dalam sambutannya menekankan pentingnya menjaga silaturahmi selama pelaksanaan Pilkada.
Ia mengingatkan bahwa meskipun Pilkada merupakan ajang persaingan untuk menentukan pemimpin daerah, hubungan persaudaraan dan keharmonisan antar masyarakat harus tetap dijaga.
“Pilkada memang ajang bertarung dalam menentukan siapa yang layak memimpin, namun jangan sampai memutus tali persaudaraan. Mari kita jaga hubungan harmonis dan tunjukkan kepada masyarakat siapa yang pantas dipilih. Selamat berjuang untuk seluruh Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas,” ujar Abdul Haris.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, juga menegaskan pentingnya menjaga situasi yang kondusif dan menghindari politik yang dapat memicu konflik.
Ia mengumumkan bahwa Polres Anambas akan menugaskan 10 personel sebagai Pengawal Pribadi (Walpri) untuk setiap Paslon serta untuk Ketua KPU dan Ketua Bawaslu guna memastikan keamanan dan mencegah potensi kecurangan dalam pelaksanaan Pilkada.
“Kami akan mengutus 10 Walpri yang nantinya akan mendampingi para Cabup, Cawabup, Ketua KPU, dan Ketua Bawaslu. Ini bukan hanya untuk pengamanan, tetapi juga untuk mengantisipasi potensi kecurangan dalam Pemilu,” ujar AKBP Raden Ricky.
Dengan langkah-langkah pengamanan yang ketat dan komitmen bersama untuk menjaga kerukunan, diharapkan proses Pilkada di Kabupaten Kepulauan Anambas akan berjalan lancar dan damai hingga selesai.