Advertorial

Pengukuran Kebugaran Kesehatan Jasmani Calon Jamaah Haji Tahun 2018-2019

×

Pengukuran Kebugaran Kesehatan Jasmani Calon Jamaah Haji Tahun 2018-2019

Sebarkan artikel ini

Delta Kepri –Ibadah haji merupakan ibadah fisik yang membutuhkan kondisi tubuh yang sehat dan bugar.

Menurut Permenkes RI No. 15 Tahun 2016 tentang istithaah kesehatan jamaah haji pada pasal 10 : jamaah haji yang ditetapkan memenuhi syarat istithaah kesehatan haji merupakan jamaah haji yang memiliki kemampuan mengikuti proses ibadah haji tanpa bantuan obat, alat dan atau orang lain dengan tingkat kebugaran jasmani setidaknya kategori cukup.

Penentuan tingkat kebugaran dilakukan melalui pemeriksaan kebugaran yang disesuaikan dengan karakteristik individu jamaah. Dengan alasan tersebut pada tangga 17 November 2018 telah dilaksanakan pengukuran kebugaran jasmani tahap I bagi calon jamaah haji tahun 2019 sebanyak 200 orang di lapangan kantor kementerian agama kota batam.

Pengukuran kebugaran jasmani setidaknya dilakukan sebanyak 5 kali sebelum keberangkatan calon jamaah haji ke tanah suci.

Sebelum pengukuran kebugaran terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan berupa anamnesa, penimbangan berat badan, pengukuran tekanan darah dan denyut nadi.

Bagi yang dikategorikan mampu atau tidak berisiko dilakukan pengukuran kebugaran jasmani berupa jalan rockpot sejauh 1,6 KM, sedangkan yang beresiko dilakukan pengukuran kebugaran jasmani berupa jalan berputar 6 menit dengan jarak tempuh 30 meter.

Dari hasil pengukuran kebugaran tersebut ditemukan 6 orang yang berisiko dan melaksanakan pemeriksaan jalan berputar 6 meter dan sebanyak 154 orang yang melakukan pengukuran kebugaran dengan metode rockpot yang dibagi menjadi 8 kelompok.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *