Anambas

Pastikan Ketersediaan dan Harga Minyak Goreng, Satgas Pangan Anambas Turun ke Pasar

×

Pastikan Ketersediaan dan Harga Minyak Goreng, Satgas Pangan Anambas Turun ke Pasar

Sebarkan artikel ini
Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Kepulauan Anambas menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar tradisional dan swalayan di Kabupaten Kepulauan Anambas, Kamis (13/3/2025)/f-dk-dur

ANAMBAS, deltakepri.co.id – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Kepulauan Anambas menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar tradisional dan swalayan di Kabupaten Kepulauan Anambas, Kamis (13/3/2025).

Sidak ini dilakukan guna memastikan ketersediaan serta kesesuaian volume minyak goreng kemasan merek “Minyak Kita” yang beredar di pasaran.

Dalam sidak tersebut, petugas mengecek langsung kemasan minyak goreng dan melakukan pengukuran volume untuk memastikan isi dalam kemasan benar-benar sesuai dengan label, yaitu 1 liter atau 1000 mililiter.

Langkah ini bertujuan mencegah adanya kecurangan yang dapat merugikan konsumen.

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, melalui Kasatreskrim Polres Kepulauan Anambas, IPTU Alfajri, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh sampel minyak yang diuji memenuhi standar.

“Volume minyak goreng dalam kemasan sesuai dengan ketentuan yang tercantum pada label. Temuan ini memastikan bahwa produk ‘Minyak Kita’ yang beredar di Kabupaten Kepulauan Anambas tidak mengalami pengurangan isi dan tetap layak dikonsumsi masyarakat,” ujar IPTU Alfajri.

Selain itu, pihak kepolisian juga memberikan imbauan kepada para pedagang agar tidak menaikkan harga secara sepihak dan tetap menjual minyak goreng sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kami meminta kepada para pedagang agar tetap menjual minyak goreng sesuai HET guna menjaga stabilitas harga di pasaran,” ungkapnya.

Satgas Pangan Polres Kepulauan Anambas menegaskan bahwa pengawasan terhadap distribusi dan harga bahan pokok akan terus dilakukan untuk mencegah kelangkaan serta memastikan hak konsumen tetap terlindungi.

“Kami mengimbau masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas untuk turut serta dalam pengawasan. Jika menemukan dugaan penyimpangan dalam distribusi atau kenaikan harga minyak goreng yang tidak sesuai ketentuan, segera laporkan kepada kami,” tutup IPTU Alfajri.

Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan distribusi minyak goreng tetap transparan dan harga tetap terjangkau bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas. (DUR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *