BINTAN, deltakepri.co.id – Petugas gabungan, Polairud Polres Bintan, PPLP, TNI dan Dinas Lingkungan Hidup Bintan, membersihkan limbah minyak hitam yang kembali mencemari pesisir pantai Bintan Sayang Resort, di Desa Sebong Pereh, Kecamatan Teluk Sebong, Bintan, Kamis (14/03/2024).
Salah satu pekerja Resort Bintan Efendi mengatakan, limbah minyak hitam terjadi sejak dua minggu lalu, namun kian hari limbah minyak hitam yang diduga sengaja dibuang oleh oknum kapal-kapal besar di perairan internasional ini semakin banyak dan pekat.
Dirinya juga sudah memberitahukan kepada dinas terkait, agar dilakukan tindakan penanganan awal untuk limbah minyak hitam, yang diketahui hampir setiap tahun mengotori pesisir pantai.
“Ini terjadi sejak dua minggu lalu. Awalnya kita tahunya dari nelayan. Kita langsung laporkan ke pihak terkait,” kata Efendi.
Sementara itu, Kasatpolairud Polres Bintan Iptu Sarianto menerangkan, bahwa pembersihan sudah dilakukan dengan cara manual.
Namun akibat limbahnya pekat, ia mengusulkan pembersihan menggunakan mesin atau alat yang ada di dinas terkait.
“Kita dapat laporan dan langsung turun kelokasi. Tapi lantaran limbahnya pekat. Kita bersihkan dengan alat seadanya,” ujar Sarianto.
Pantauan dilokasi limbah minyak hitam pekat telah membanjiri seluruh pesisir pantai di Bintan Sayang Resort.
Pencemaran hampir sepanjang 100 meter dari pesisir pantai yang sudah dipenuhi limbah minyak hitam dan sampah. (Yuli)