BatamKepriTanjungpinang

Lantik 22 Pejabat, Kakanwil Tekankan Kerja Harus Sesuai SOP

×

Lantik 22 Pejabat, Kakanwil Tekankan Kerja Harus Sesuai SOP

Sebarkan artikel ini
Kepala Kanwil Kepri bersama 22 pejabat dilingkungan Lapas dan Rutan yang baru dilantik/f-istimewa

Deltakepri.co.id|Tanjungpinang – Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kepri melantik 22 pejabat baru menggantikan pejabat lama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Provinsi Kepri, Jum’at (04/11/2022).

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) SM Godam, mengatakan, pelantikan ini dimulai dari pejabat Ekselon III sampai Ekselon V. Level, Kalapas, Karutan, kepala Bidang hingga Kasubsi.

“Untuk yang dilakukan pelantikan, yaitu, Kalapas ada 2 orang, Karutan ada 1, Kabag Pas 1 dan kepala Bidang 2 orang,” kata Godam.

Untuk Kepala Rutan (Karutan) yang diganti, lanjut Godam, yakni Karutan Batam digantikan oleh Putra yang pernah menjabat Lapas Kelas IIA Tanjungpinang.

Dikatakannya, kepada Kalapas yang baru agar bekerja lebih baik dan ikuti sesuai SOP. Jangan karena kerjaan menjadi permasalahan, sehingga melupakan SOP yang berlaku.

“Jika bekerja tidak mengikuti aturan dan terjadi hal yang tidak diinginkan, karena tidak mengikuti SOP itu bisa mengakibatkan lebih fatal dan juga komunikasi harus diutamakan secara vertikal dan horizontal,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *