HuKrimKepri

Lagi, Lantamal IV tangkap penyeludup di perairan Kepri

133
×

Lagi, Lantamal IV tangkap penyeludup di perairan Kepri

Sebarkan artikel ini

Delta Kepri – Lagi, apresiasi terhadap Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV kembali berhasil mengamankan KM. Kurnia 6 yang diduga akan menyeludupkan 10 ton pasir timah ke Malaysia tepatnya di perairan sebelah timur pulau Singkep Kabupaten Lingga. Minggu, (18/12).

Proses penangkapan KM. Kurnia 6 GT 23 bermula dari informasi yang didapat tim WFQR tentang adanya kegiatan pemindahan timah dari kapal-kapal ikan ke KM. Kurnia 6. Berbekal informasi tersebut, tim WFQR dengan menggunakan KAL Mapor nomor lambung II-4-64 ditengah cuaca yang buruk dan gelombang laut yang tidak bersahabat bergerak cepat menuju target.

Dari hasil pemeriksaan kapal, diketahui bahwa KM. Kurnia 6 milik “MR” bermuatan pasir timah seberat 10 ton melakukan pelayaran dari Tanjung Sawang Dabo Singkep dengan tujuan Kuantan Malaysia dengan dinahkodai oleh “HM” beserta tiga orang anak buah kapal (ABK).

Dari pemeriksaan awal, ditemukan beberapa pelanggaran. Seperti halnya, berlayar tidak dilengkapi SPB, tidak ada manifest muatan dan nakhoda kapal berikut KKM tidak memiliki SKK.

Komandan Lantamal IV Laksamana Pertama TNI S. Irawan, S.E. mengatakan, Tim WFQR Lantamal IV tidak akan pernah membiarkan pembiaran dengan adanya tindak pidana dan pelanggaran hukum diwilayah perairan Kepri.

Lanjutnya, tentunya seluruh jajaran Lantamal IV akan terus memburu para pelaku kejahatan yang masih mencoba melakukan aksi di perairan Kepri.

“Modus yang digunakan oleh para pelaku untuk menghindari tim WFQR dengan cara, melancarkan kegiatannya pada saat ombak besar dan cuaca buruk. Untuk mengelabui dan menghindari kecurigaan tim WFQR, muatan diangkut oleh kapal-kapal kayu yang mirip dengan kapal ikan selanjutnya mereka memindahkan muatan dari kapal-kapal ikan tersebut ke KM. Kurnia 6 dan muatan diletakan di Palkah kemudian ditutup rapi. Namun karena kejelian dan kerja keras, tim WFQR berhasil mengendus kegiatan illegal tersebut,” kata Danlantamal IV.

Danlantamal IV, S. Irawan juga menegaskan, sudah berulang kali melalui media massa dan diberbagai kesempatan saya mengingatkan kepada para pelaku tindak kejahatan, jangan pernah coba-coba melakukan tindak pidana sekecil apapun di perairan Kepri karena prajurit saya yang tergabung dalam tim WFQR akan bergerak cepat memburu para pelaku kejahatan apapun bentuknya.

Pasalnya, hal ini sudah menjadi tugas dan tanggungjawab serta wujud komitmen Lantamal IV untuk menciptakan kondisi perairan Kepri yang kondusif dan bebas dari kegiatan illegal.

“Sesuai dengan undang-undang dan peraturan pemerintah, pasir timah merupakan mineral pertambangan yang tidak boleh di eksport langsung ke luar negeri apalagi diselundupkan. Karena nilainya sangat mahal dan permintaan yang sangat tinggi, maka banyak pihak yang berupaya melakukan penyelundupan pasir timah ke luar negeri. Dan dari kegiatan illegal ini, jelas berdampak merugikan pemerintah. Mengingat nilai dari barang yang akan diselundupkan mencapai milyaran rupiah,” tegas Danlantamal IV. (Dispen Lantamal IV/Oppy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *