AdvertorialNatuna

Komisi II Panggil Kepala Depot Pertamina dan Kabag Ekonomi, Terkait Keluhan Nelayan Soal Solar Subsidi

×

Komisi II Panggil Kepala Depot Pertamina dan Kabag Ekonomi, Terkait Keluhan Nelayan Soal Solar Subsidi

Sebarkan artikel ini
Marzuki Ketua komisi II DPRD Natuna

Banyaknya laporan dari nelayan yang mengeluhkan kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi, Komisi II DPRD Natuna adakan rapat kerja bersama Kepala Depot Pertamina Ranai serta Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber daya Alam Setda Kabupaten Natuna, Rabu 15 Juni 2022 pagi.

Rapat dipimpin langsung oleh Marzuki, SH, Ketua Komisi II DPRD Natuna, yang dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Natuna Daeng Amhar, SE, MM, Wakil Ketua I DPRD Natuna Daeng Ganda, Kepala UPT Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau, Kepala Dinas Perhubungan Natuna, Kepala Dinas Perikanan Natuna, Kepala Dinas Ketahanan dan Pertanian Natuna, serta di ikuti oleh Anggota Komisi II DPRD Natuna.

Marzuki menyampaikan, banyak keluhan dari para nelayan yang mengadu atas kelangkaan BBM Solar bersubsidi. Oleh karena itu, harus dihitung betul-betul berapa kuota minyak yang cukup untuk kebutuhan para nelayan.

Suasana rapat terkait Keluhan Nelayan Soal Solar Subsidi

Berdasarkan data tahun 2021 dari Kabag Ekonomi tadi, kuota minyak Solar subsidi untuk Natuna sebanyak 7700 Kilo liter = 7.700.000 Liter. Kedepan tolong di hitung kembali, berapa kebutuhan solar untuk Natuna, agar tidak ada lagi keluhan dari para nelayan.

“Kita minta kepada BPH Migas untuk betul-betul menghitung kebutuhan solar untuk Natuna. Jangan samakan cara menghitung di daerah lain dengan Natuna, karena Pompong ukuran 5 GT milik nelayan Natuna itu, mereka melaut sampai ke perbatasan dan bermalam di laut, kadang sampai 7 hari, ” ujar Marzuki.

Agar tidak terjadi kelangkaan minyak solar bersubsidi ini lanjutnya, maka mohon kerjasama untuk meningkatkan pengawasan dari pemerintah.

“Kita ingin BBM bersubsidi jenis solar ini bisa dinikmati oleh para nelayan, bukan di nikmati oleh orang yang tidak berhak menerimanya. Kalau perlu untuk meningkatkan pengawasan penjualan minyak subsidi, kita minta bantuan dengan aparat penegak hukum. Kan jelas pembelian minyak untuk nelayan ada rekomendasi dari pemerintah yang mendelegasi ke pihak kecamatan,” pungkas Marzuki.

Untuk kedepan, Marzuki meminta pihak kecamatan harus punya data dan mencatat berapa penjualan minyak subsidi.

“Harus tau berapa yang diberikan rekomendasi, dan berapa yang diterima oleh nelayan dari sub penyalur, jadi nanti akan ketahuan jika ada oknum penyalur yang nakal,” kata Marzuki.

Suasana rapat terkait Keluhan Nelayan Soal Solar Subsidi

Lebih jauh Marzuki menyampaikan, dalam waktu dekat melalui Kabag Ekonomi akan mengundang semua Sub Penyalur guna meminta untuk membuka data penjualan.

“Apakah sesuai dengan data DO dari SPBU, data rekomendasi oleh kecamatan untuk nelayan, disini nanti akan ketahuan dimana kesalahannya,” terang Marzuki.

Kabag Ekonomi Natuna Wan Sazali, menyampaikan sudah menghitung ulang dan mengajukan penambahan kuota minyak solar untuk Natuna.

“Sudah kita usulkan untuk penambahannya, semula hanya 7.700 KL, sekarang kita ajukan 11.000 KL lebih untuk Natuna,” tuturnya.(Kp/Dk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *