KepriTanjungpinang

Kejati Gencarkan Sosialisasi Bahaya Napza dan Bullying di SMP IT Al-Madinah

×

Kejati Gencarkan Sosialisasi Bahaya Napza dan Bullying di SMP IT Al-Madinah

Sebarkan artikel ini
Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau melalui Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) pada kegiatan Penyuluhan Hukum telah menyelenggarakan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP Islam Terpadu Al-Madinah Tanjungpinang, Senin (24/2/2025)/f-dk

TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau melalui Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) pada kegiatan Penyuluhan Hukum telah menyelenggarakan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP Islam Terpadu Al-Madinah Tanjungpinang.

Kegiatan ini mengangkat tema “Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya serta Anti Perundungan (Bullying)” dalam rangka pembentukan karakter dan peningkatan kesadaran hukum generasi penerus bangsa, Senin (24/02/2025).

Tim JMS dipimpin oleh Kasi Penerangan Hukum Yusnar Yusuf, S.H. M.H, dengan anggota tim terdiri dari Rama Andika Putra, Riyan Prabowo, dan Syahla Regina Paramita.

Program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum sejak dini kepada siswa SMP sebagai generasi emas penerus bangsa.

Dalam pemaparan materi tentang Napza (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya), Yusnar Yusuf menjelaskan perbedaan narkotika dan psikotropika, serta dampaknya bagi tubuh dan kehidupan sosial.

Ia juga memaparkan pasal-pasal dalam Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur ancaman pidana berat hingga hukuman mati bagi pelaku tindak pidana narkotika.

Selain itu, sosialisasi juga membahas tentang bullying, yang dijelaskan sebagai perilaku agresif berulang yang menyalahgunakan ketidakseimbangan kekuatan untuk menyakiti korban secara mental, fisik, maupun seksual.

Materi mencakup bentuk-bentuk bullying, dampak bagi pelaku dan korban, serta faktor penyebabnya.

Dijelaskan bahwa perundungan bisa terjadi akibat kurangnya pengawasan, pola asuh yang tidak sesuai, dan lingkungan sekolah yang mendukung perilaku negatif.

Sesi penyuluhan diakhiri dengan sesi tanya jawab yang interaktif, di mana siswa dan guru bertanya tentang permasalahan hukum terkait napza dan bullying.

Program JMS ini mendapat apresiasi dari Kepala Sekolah SMP IT Al-Madinah, Harjanto, S.Pd.I, serta para guru dan siswa yang hadir sebanyak 65 orang.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman hukum di lingkungan sekolah serta diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *