Deltakepri.co.id|Tanjungpinang – Berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-IV-515/C/08/2022 6 pejabat di lingkungan Kejaksaan Tinggi di mutasi salah satunya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bintan, I Wayan Riana, Kamis (08/09/2022).
Dalam pengambilan sumpah jabatan tersebut berlangsung di Aula Baharuddin Lopa kantor Kejati Kepri yang di pimpin langsung oleh Kepala kejaksaan tinggi (Kajati) Gerry Yasid.
Adapun pejabat yang dimutasi diantaranya,
1.Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dijabat oleh Eko Riendra Wiranto, SH yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang menggantikan Alex Sumarna, SH, MH yang dikaryakan sebagai Kepala Biro Hukum dan Organisasi pada BP Batam.
2.Kepala Kejaksaan Negeri Karimun dijabat oleh Firdaus, SH, MH, MM, M.Kom yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat menggantikan Meilinda, SH, MH yang selanjutnya menjabat sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Tinggi Riau
3.Kepala Kejaksaan Negeri Bintan dijabat oleh I Wayan Eka Widdyara, SH yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Bali menggantikan I Wayan Riana, SH, MH yang selanjutnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang
4.Kepala Kejaksaan Negeri Daik Lingga dijabat oleh Rizal Edison, SH yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara
5.Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dijabat oleh Yetty Herawaty, SH, MH yang sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Ahli Madya pada Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung menggantikan Beny Siswanto, SH, MH yang dipromosikan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Majene
6.Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dijabat oleh Agus Tri Hartono, SH, MH yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Wilayah II pada Subdirektorat Pra Penuntutan Direktorat Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung menggantikan Zainur Arifin Syah, SH, MH yang dipromosikan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis
Kajati Kepri menyampaikan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan merupakan wujud kepekaan institusi dalam menjaga eksistensi organisasi untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan hukum seiring perkembangan zaman dan kepada Pejabat yang baru dilantik diharapkan untuk adaptif, produktif, kompetitif dan inovatif.
“Untuk pejabat yang baru dilantik agar segera melakukan fungsinya dan berkoordinasi dengan stakeholder terkait, sedangkan untuk pejabat lama terimakasih atas dedikasi dan kinerja dalam bertugas dan juga selamat atas jabatan barunya,” ungkapnya.