TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id – Salah satu tempat hiburan malam (THM) tepatnya di Clasix PUB & KTV alami kebakaran di Jalan Pos Kota Tanjungpinang alami kebakaran, Selasa (06/06)
Dari kejadian tersebut pemadaman yang dilakukan alami kendala lantaran akses menuju lantai 6 ruang karaoke 604 hanya menggunakan 1 tangga yang berfungsi.
Hal tersebut disampaikan Kepala DPKP Tanjungpinang, Agustiawarman, ia menyebutkan jika pemadam yang dilakuakn terekebdal akibat akses yang hanya memiliki Satu tangga untuk menuju lantai 6.
Ia menyebutkan, laporan kebakaran yang terjadi di Bintan Mall pukul 08.00 wib kemudian tim pemadam kebakaran langsung menuju keloksai kejadian.
“Usai menerima laporan, petugas Pos Suka Berenang dan Pos Dompak langsung menuju lokasi, dengan membawa tiga unit mobil pemadam kebakaran” terangnya.
Saat kejadian tersebut pihak pemilik gedung telah melakukan pemadaman dini dengan menggunakan apar guna mengantisipasi kebakaran lebih besar.
“Pemilik gedung sudha melakukan pemadaman dengan menggunakan alat seadanya seperti apar sehingga api tidak semakin menjalar” terangnya.
Leboh lanjut, Agus menerangkan, selain akses tangga menuju lantai 6 pihaknya juga alaminkendala dimana ketersediaan air dilokasi kejadian tidak banyak.
“Petugas yang masuk dilokasi kebakaran tepatnya di room KTV petugas harus menggunakan alat pernafasan lantaran asap tebal yang menggumpal untuk masuk kedalam gua lakukan pemadaman” tambahannya
Dari kejadian tersebut, tambahnya, kejadian tersebut berasal dari kulkas yang berada di ruangan sehingga alami konsleting listrik hingga menyebabkan kebakaran.
“Dugaan kuat berasal dari kulkas kecil. Kuat dugaan korsleting listrik. Namun, kita tetap menyerahkan ke kepolisian untuk diselidiki lebih lanjut,” kata Agus.
Sementara itu, Kapolsek Tanjungpinang Kota, AKP Susetyo memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ini. Saat ini, pihaknya sedang mengolah TKP untuk mengetahui penyebab dan kerugian materil dalam kebakaran ini
“Kita masih mengecek ruangan. Nanti akan dimintai keterangan, dari pihak pengelola hingga pekerja,” ucapnya.***