Foto: Istimewa
Delta Kepri – Istilah “Defisit” anggaran tampaknya tak sedikitpun berpengaruh dengan biaya belanja perjalanan dinas di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Lingga pada tahun 2017 lalu.
Menurut informasi yang diterima deltakepri.co.id belum lama ini, biaya yang dikucurkan untuk perjalanan dinas Sekretariat DPRD Kabupaten Lingga pada APBD murni dan perubahan itu mencapai 12 Miliar lebih dalam kurun waktu 1 tahun.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris DPRD Kabupaten Lingga melalui Kasubbag Humas Protokol, Munandar, mengatakan agar menemui atasannya di kantor guna mendapat penjelasan lebih lanjut terkait permasalahan ini.
“Kalau bisa datang saja ke kantor mas. Nanti langsung temui Pak Sekwan, biar beliau yang menjelaskannya, nggak etis lewat telpon,” katanya, Rabu (24/1) siang.
Sepekan berlalu, upaya menemui Firdaus, kerap menuai kendala lantaran kesibukan yang dijalani Sekretaris DPRD Kabupaten Lingga itu terlihat padat.
Namun, salah satu staf DPRD Kabupaten Lingga yang berhasil ditemui, Kamis (1/2) Siang tadi, menjelaskan bahwa Firdaus jarang ada di kantor dengan alasan, dinas luar.
“”Kalau mau konfirmasi pak Firdaus, senin saja mas, kebetulan bapak sedang di luar daerah. Dan kalau hari-hari biasa memang beliau jarang di kantor, terkecuali hari senin,” singkatnya.
Sementara itu, Puji Triasmoro, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lingga yang dihubungi pada siang itu juga, menjelaskan bahwa pihaknya belum bisa memberikan statemen terkait permasalahan ataupun kasus-kasus yang sedang dalam tahap pemeriksaan tersebut.
Berikut hasil petikan wawancara media deltakepri,co.id dengan Puji Triasmoro, Kamis (1/2). Terkait besarnya biaya perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Kabupaten Lingga pada Tahun 2017 lalu.
Deltakepri.co.id: Jika dibandingkan dengan Pemko Tanjungpinang dan Pemkab Bintan yang tidak sampai Rp4 Miliar. Apakah itu hal yang wajar?. Dan apakah ada indikasi dugaan tindak pidana korupsinya pak?
Puji Triasmoro: Saya tidak memiliki kapasitas untuk menilai wajar atau tidaknya masalah perjalanan dinas tersebut.
Tapi, lanjut dia, ada dan tidaknya penyimpangan yang menyebabkan kerugian keuangan negara, itu dapat dibuktikan setelah dilakukan pengusutan secara tuntas.
Deltakepri.co.id: Apakah dengan adanya hal ini, kedepan akan dilakukan pengusutan pak?
Puji Triasmoro: Apabila ada indikasi Tipikor, ya tentu akan kami usut.
Deltakepri.co.id: Apakah Langkah pengusutan itu sendiri dilakukan berdasarkan hasil laporan yang diterima atau bagaimana pak?
Puji Triasmoro: Bisa berdasarkan laporan dan temuan sendiri.
Penulis: Simarmata
(Bagian 1)