Delta Kepri – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tanjungpinang meninjau lokasi genangan air yang menyebabkan banjir di ruas Jalan DI Panjaitan, Rabu (11/12).
Kepala PUPR Kota Tanjungpinang Hendri, mengatakan, informasi tentang lokasi genangan air itu didapat dari pemberitaan salah satu media dan juga laporan masyarakat.
“Mendapat laporan tersebut hari ini kita langsung menuju ke lokasi untuk mengetahui apa penyebabnya hingga terjadi genangan air di kawasan itu,” ucapnya, Rabu (11/12).
Hendri menyebut, di lokasi ini juga menimbulkan lumpur merah jika air tergenang.
“Langkah penyelesaian yang kita lakukan dengan membuat kolam retensi/penampungan sementara agar tanah lumpur tertahan tidak keluar sampai ke drainase Jalan DI. Panjaitan,” ungkapnya.
PUPR menurunkan alat berat untuk teknis pengerjaan pembuatan kolam retensi.
Hendri mengungkapkan, penanganan titik genangan air sudah pernah dilakukan. Hanya saja pembersihan lumpur yang berasal dari lahan atas BLK dan samping belakang ruko Ding Tea serta pemilik lahan susah diketahui.
“Kita juga sudah minta bantuan pihak Forum RT/RW, Lurah, Camat, Kapolsek Tanjungpinang Timur dan Kapolres Tanjungpinang,” terangnya.
Hendri mengimbau agar pemilik lahan keluar menunjukkan jati diri. Jika tidak, kata dia, akan dibuat laporan tertulis ke pihak hukum karena sudah mengakibatkan kerusakan lingkungan dan keresahan bagi pengendara jalan umum.
(LK/DK)