Deltakepri.co.id|Bintan – Bupati Bintan Roby Kurniawan serahkan Dokumen Pelaksanaan Organisasi (DPA) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Perangkat Desa se-Kabupaten Bintan di Aula Kantor Bupati Bintan, Selasa (10/01/2023).
Roby mengatakan, dengan ditandatanganinya pakta integritas dan diserahkannya DPA Desa dan OPD diharapkan program kerja lebih efektif efisien dan akuntabel.
“OPD harus paham apa yang menjadi target, bagaimana cara mencapainya,” kata Roby.
Menurut Roby, penyerapan anggaran sesuai target yang ditentukan dapat mematangkan acuan proses pelaksana kegiatan.
APBD tahun 2023 Pemkab Bintan sebesar Rp1,108 Triliun, sambungnya, terbanyak berada di OPD Dinas Pendidikan (Disdik) dengan prestasi 27 persen.
“Anggran terbesar yang diterima dari DPA itu Disdik Bintan yang mencapai 27 persen,” ucapnya.
Robby juga menyampaikan, di tahun 2023 diprioritaskan perlindungan pekerja rentan, perbaikan infrastruktur termasuk perbaikan jalan di kampung-kampung, pemulihan ekonomi, dan penanganan pasca bencana.
“Yang kita prioritaskan tahun ini perbaikan jalan, penanganan pasca benacana dan pemulihan ekonomi,” terangnya.