AdvertorialAnambas

Aneng Serahkan SK ke 1.899 ASN Baru: “Jabatan Itu Titipan, Jangan Sombong!”

×

Aneng Serahkan SK ke 1.899 ASN Baru: “Jabatan Itu Titipan, Jangan Sombong!”

Sebarkan artikel ini
Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dilakukan langsung oleh Bupati Anambas, Aneng, di Lapangan Kantor Bupati, Desa Pesisir Timur, Kecamatan Siantan, Senin (19/5/2025).

Sebanyak 1.899 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) formasi tahun 2024 resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas. Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Anambas, Aneng, di Lapangan Kantor Bupati, Desa Pesisir Timur, Kecamatan Siantan, Senin (19/5/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Aneng menyampaikan rasa bangga dan haru menyaksikan momen penting dalam perjalanan karier ribuan ASN baru tersebut.

“Saya senang bisa menjadi saksi perjalanan hidup kalian menuju masa depan yang lebih baik. Tapi ingat, jabatan itu titipan dari rakyat, bukan untuk disombongkan,” tegasnya.

Pesan Tegas: Layani Masyarakat Tanpa Pandang Bulu
Bupati yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Demokrat Kepri itu mengingatkan agar seluruh ASN bekerja dengan tulus, menjaga integritas, dan menunjukkan loyalitas kepada pimpinan serta masyarakat.

“Jangan pernah membeda-bedakan pelayanan hanya karena seseorang bukan keluarga atau kenalan. Semua warga Anambas punya hak yang sama. Layani dengan sepenuh hati,” ujar Aneng.

Rincian ASN yang Diangkat:
1.782 orang diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
117 orang diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)

SK pengangkatan ini menjadi dasar legal bagi para ASN untuk mulai bertugas, dan menandai dimulainya masa pengabdian mereka di berbagai sektor pelayanan publik di lingkungan Pemkab Anambas.

Bupati Aneng menutup sambutannya dengan harapan bahwa para ASN baru dapat membawa semangat perubahan dan meningkatkan kualitas birokrasi di Anambas.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *