AdvertorialAnambas

Aneng Merancang Penempatan ASN Sesuai Domisili Demi Tingkatkan Kinerja

×

Aneng Merancang Penempatan ASN Sesuai Domisili Demi Tingkatkan Kinerja

Sebarkan artikel ini

Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, tengah menggagas penataan ulang penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Anambas. Upaya ini dilakukan demi meningkatkan efektivitas kinerja para pegawai.

Salah satu rencana terbaru yang akan diterapkan Aneng adalah menempatkan ASN sesuai dengan domisili atau tempat tinggal masing-masing. Langkah ini diambil setelah ia menemukan adanya pegawai yang bertugas di Tarempa namun tinggal di pulau lain. Kondisi tersebut dinilai mengganggu produktivitas kerja.

“Mereka harus bangun lebih awal untuk menyeberangi lautan dengan menggunakan kapal pompong dari pulau tempat mereka tinggal menuju kantor di Tarempa,” ujar Aneng pada Kamis, 22 Mei 2025.

Selain menyita waktu dan tenaga, para pegawai juga harus mengeluarkan biaya transportasi laut yang tidak sedikit, yakni sekitar Rp700 ribu per bulan. Menurut Aneng, hal ini berdampak pada kesejahteraan ASN karena gaji habis hanya untuk biaya operasional.

“Saya ingin mereka bekerja dengan fokus, tanpa beban seperti operasional speedboat maupun lainnya. Jadi gaji mereka tidak habis untuk itu-itu saja, bisa juga untuk tabungan atau kebutuhan lain,” jelasnya.

Aneng pun telah meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk segera mengkaji aturan terkait penempatan ASN berbasis domisili. Meskipun sebagian besar kantor pemerintahan berada di Tarempa, ia berharap wacana ini bisa segera diwujudkan.

“Harus dikaji dulu, apakah sesuai aturan atau tidak. Untuk unit kerja bisa saja ditempatkan di kantor kecamatan atau menjadi staf di sekolah-sekolah. Yang penting dikaji dulu agar tidak melanggar aturan,” tutup Aneng.

Rencana ini mendapat perhatian publik karena dinilai mampu menjawab tantangan geografis Anambas yang terdiri dari pulau-pulau terpencil. Jika diterapkan dengan tepat, kebijakan ini diyakini akan meningkatkan kinerja ASN serta kualitas pelayanan publik.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *