BATAM, deltakepri.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama Pemerintah Kota (Pemko) Batam resmi membatalkan/menunda hingga waktu yang ditentukan penyelenggaraan Pesta Rakyat Rangkaian Perayaan HUT RI ke-80 yang sedianya digelar di Dataran Engku Putri, Sabtu (30/8/2025).
Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan bahwa keputusan ini merupakan bentuk empati dan penghormatan terhadap kondisi nasional yang tengah berlangsung.
“Keputusan ini juga menjadi wujud keprihatinan atas eskalasi politik yang terjadi di sejumlah daerah. Kami bersama unsur Forkopimda sudah bersepakat. Semoga langkah ini mampu menumbuhkan rasa empati terhadap kondisi nasional,” ujar Amsakar didampingi Li Claudia Chandra.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh tamu undangan, panitia, dan masyarakat Batam atas keputusan tersebut.
Amsakar berharap masyarakat dapat memaklumi dan bersama-sama mendoakan agar bangsa Indonesia segera kembali kondusif.
Selain itu, ia mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga kebersamaan, kekompakan, dan situasi kondusif di Kota Batam.
“Mari bersama-sama menjaga stabilitas daerah guna membangun Batam sebagai kota ramah investasi sekaligus mendoakan kebaikan bagi bangsa,” tambahnya. (*)












