KepriTanjungpinang

Raja Mansyur pertanyakan dasar Gubernur ganti Kepala OPD

×

Raja Mansyur pertanyakan dasar Gubernur ganti Kepala OPD

Sebarkan artikel ini

Delta Kepri – Tokoh masyarakat Tanjungpinang, Raja Mansyur Razak mengatakan, seyogyanya Gubernur Kepri Nurdin Basirun menjelaskan apa dasar empat (4) Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut diganti.

Menurutnya, bukan hanya Kepala OPD itu saja diganti, namun Gubernur wajib mengevaluasi kembali seluruh kinerja para pembantunya.

“Apa dasar kepala OPD itu diganti?. Mesti ada kualifikasi dan informasi kepada masyarakat. Seharusnya, Gubernur bukan hanya mengganti 4 OPD saja. Tapi mengevaluasi kinerja seluruh OPD yang ada,” ucap Mansyur Razak di Jalan Rawasari, Senin (16/4) Siang.

Baca Juga :  Maling Melarikan Diri Usai Kepergok Bobol Cafe di Tanjungpinang

Mansyur mengungkapkan, dalam memilih pemimpin OPD, diharapkan Gubernur dapat melihat kualitas bukan kuantitasnya.

“Bukan kuantitas tetapi kualitasnya. Bukan juga penjilat atau pengampu tapi pilihlah yang mempunyai kualitas untuk membantu program kebijakan Gubernur,” ungkap Mansyur Razak yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Tanjungpinang ini.

Selain itu, Mansyur juga tidak lupa mengkritisi fungsi Staff Khusus Gubernur saat ini.

Pasalnya, Gubernur sudah memiliki wakil, tetapi Gubernur masih saja mendapat persoalan dari beberapa element masyarakat.

“Sekarang saya tanya, apa fungsi Staff Khusus Gubernur saat ini?. Seharusnya fungsi Staff Khusus itu memberikan informasi atau data yang valid kepada Gubernur tentang tuntutan masyarakat, dan mampu membendung persolan yang datang,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemko dan DPRD Tanjungpinang sahkan Ranperda OPD

Sebelumnya, pada tanggal 28 Maret 2018 lalu, Pemerintah Provinsi Kepri telah mengeluarkan pengumuman Open Biding atau seleksi terbuka calon Pimpinan Tinggi Pratama Provinsi Kepri.

Diantaranya,

1. Staff Ahli Gubernur Kepri Bidang Pemerintahan dan Hukum

2. Kepala Dinas Pendidikan

3. Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik

4. Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah

5. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika

6. Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

(DK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *