BATAM, deltakepri.co.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang melaksanakan konferensi pers terkait pemusnahan barang bukti narkotika dan pengungkapan kasus tindak pidana peredaran obat ilegal.
Kegiatan berlangsung di Lobby Mapolresta Barelang, Jumat (12/9/2025), dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin.
Dalam kegiatan tersebut, hadir Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus, Kasat Resnarkoba Kompol Deni Langie, serta Kasihumas Polresta Barelang Iptu Budi Santosa, Turut mendukung pula perwakilan Kejaksaan Negeri Batam, BNN Kota Batam, BPOM Kota Batam, dan penasihat hukum.
Kapolresta Barelang menyampaikan bahwa pihaknya berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 751,18 gram dari sejumlah laporan polisi yang telah mendapat penetapan barang sitaan dari Kejaksaan Negeri Batam.
“Jumlah barang bukti sabu yang dimusnahkan hari ini setara dengan menyelamatkan lebih dari 7.500 jiwa manusia dari potensi bahaya penyalahgunaan narkotika,” ungkap Kombes Pol Zaenal Arifin.
Selain pemusnahan sabu, Satresnarkoba Barelang juga mengungkap peredaran liquid vape ilegal mengandung obat keras tanpa izin edar.
Dari tangan tersangka berinisial JF, polisi menyita 887 cartridge liquid berbagai merek dengan kemasan berbeda.
Perbuatan tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling lama 12 tahun.
Kapolresta Barelang menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen Polri memberantas narkotika dan obat ilegal yang merusak generasi muda.
“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku. Polresta Barelang bersama stakeholder terkait akan terus memperkuat sinergi demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat Kota Batam,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi dukungan Kejaksaan, BNN, dan BPOM yang berperan dalam proses hukum hingga pemusnahan barang bukti.
Sinergi lintas instansi diharapkan dapat mempersempit ruang gerak jaringan narkoba dan pengedar obat ilegal.
Di akhir keterangannya, Kapolresta mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan indikasi peredaran narkotika maupun obat-obatan ilegal.
“Peran masyarakat sangat penting, karena tanpa dukungan informasi dari masyarakat, pemberantasan narkoba tidak akan maksimal,” pungkasnya.
Dengan langkah ini, Polresta Barelang menegaskan kembali komitmennya menghadirkan rasa aman, melindungi generasi muda, dan menjaga Batam tetap kondusif dari ancaman narkoba serta obat berbahaya.
Penulis: Deni
Editor: Tahan












