AdvertorialParlementer

Perda LPP APBD Kepri Tahun 2016 disahkan

×

Perda LPP APBD Kepri Tahun 2016 disahkan

Sebarkan artikel ini

Delta Kepri – Gubernur Kepri H. Nurdin Basirun hadir pada rapat Paripurna DPRD Ke-16 sidang ke III tentang LPP APBD Tahun 2016 dan sekaligus mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kepri di ruang rapat utama DPRD, Dompak, Tanjungpinang, Senin (21/8).

Dalam kesempatan itu, Gubernur Kepri mengapresiasi kinerja jajaran pimpinan Dewan atas kerjasama yang terjalin baik dalam pembahasan Ranperda kali ini.

Nurdin juga mengungkapkan, setelah mendapatkan persetujuan bersama yang telah ditandatangani, ini akan segera disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk dilakukan evaluasi agar menjadi peraturan daerah Provinsi Kepulauan Riau tentang APBD Tahun 2016.

Lebih lanjut Nurdin mengatakan, menyangkut saran dan masukan dari DPRD, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan menindaklanjutinya.

Adapun beberapa Saran yang dianggap prioritas adalah, Pemerintah Provinsi Kepri akan mempertimbangkan kondisi Pendapatan Asli Daerah yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kepri guna meningkatkan aset Daerah.

Kemudian, Pemerintah Provinsi Kepri akan terus meningkatkan manajemen pengelolaan transisi perencanaan maupun pelaksanaan agar program tersebut tepat pada sasaran.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Kepri juga akan tetap mengoptimalkan keberadaan OPD selaku Pelaksana Anggaran.

“Ranperda Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD ini bukan hanya sekedar peraturan yang berlaku, namun hal tersebut menjadi komitmen Pemerintah Daerah untuk mengolah sumber pembenahan anggaran secara efektif, tranparans dan akuntabel,” terang Nurdin.

Sementara itu, Ketua Pansus Ranperda LPP APBD 2016, Asmin Patros juga mengatakan, bahwa hasil pembahasan pansus LPP APBD Tahun 2016 merupakan refleksi dari nilai-nilai edukasi yang diwujudkan oleh DPRD sebagai mitra kerja Pemerintah Daerah.

Hal ini dapat dilihat dari semangat objektivitas dalam memotret kinerja pemerintah daerah yang dilandasi kemitraan dan untuk saling melengkapi dalam kebutuhan aspirasi masyarakat provinsi Kepulauan Riau.

Sehingga, tujuan pemerintah dalam mengelola penggunaan dana, dapat dilakukan secara efektif, efisien, ekonomis, tranparan dan akuntabel.

Hadir juga pada kesempatan ini, Sekdaprov Kepri H. TS Arif Fadillah, FKPD Provinsi Kepri, OPD Provinsi Kperi dan 34 anggota DPRD Provinsi Kepri lainnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *