BINTAN, deltakepri.co.id – Unit Intel Kodim 0315 Tanjungpinang berhasil menangkap seorang terduga pengedar narkoba di wilayah teritorial Kodim 0315/Tanjungpinang.
Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Kodim dalam memberantas peredaran narkotika.
Operasi ini dilakukan pada Jumat (28/3/2024) sekitar pukul 13.40 WIB di Pelabuhan Sri Bentayan, Kecamatan Tambelan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.
Terduga pelaku berinisial TH (30), pria yang berdomisili di Tambelan, diketahui baru tiba dari Kalimantan dalam rangka mudik Lebaran.
Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima Unit Intel Kodim 0315 Tanjungpinang terkait peredaran narkoba, terutama selama arus mudik Lebaran.
Anggota Unit Intel Kodim 0315 Tanjungpinang, Peltu M. Hasanuddin, menerima laporan dari jaringan agen intel di Kalimantan bahwa seorang penumpang Kapal Pelni Sabuk Nusantara 30 diduga membawa narkoba menuju Tambelan.
Laporan tersebut kemudian diteruskan kepada Komandan Unit Intel Kodim 0315 Tanjungpinang, Kapten Inf Maswendra, yang langsung memerintahkan penangkapan serta koordinasi dengan Babinsa dan Polsek Tambelan.
Pasintel Kodim 0315 Tanjungpinang, Kapten Inf Herwansyah Putra, mengungkapkan bahwa Unit Intel telah berkoordinasi dengan Babinsa Koramil 07/Tambelan, Sertu Satya Hadinata, yang pada saat itu bertugas di Pos Pengamanan (Pospam) Idul Fitri.
Hingga akhirnya, tim gabungan berhasil menangkap pelaku setibanya di Pelabuhan Sri Bentayan, meskipun pelaku sempat melakukan perlawanan.
“Saat ditangkap, pelaku sempat memberontak dan membuang beberapa barang ke laut. Namun, barang-barang tersebut berhasil diamankan berkat bantuan personel Polsek Tambelan yang juga berada di area pelabuhan,” ujar Kapten Inf Herwansyah Putra, Sabtu (29/3/2025).
Dari tangan pelaku, petugas menemukan beberapa plastik kecil bening yang diduga berisi narkoba. Saat ini, barang bukti masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah pelaku tiba di Tanjung Uban,” tambahnya.
Penangkapan ini menegaskan komitmen Kodim 0315 Tanjungpinang dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya di wilayah Kepulauan Riau. (DK)