TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id – Kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Gurindam Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) kini masuk tahap pemeriksaan oleh Penyidik Polresta Tanjungpinang, Kamis (16/01/2025).
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi mengatakan, pihaknya saat ini baru memeriksa satu orang saksi.
“Kasus dugaan korupsi ini masih dalam tahap penyelidikan,” jelas kapolresta.
Sejauh ini, kata dia, baru seorang pejabat PPK yang diperiksa Satreskrim Polresta Tanjungpinang dan akan meminta keterangan saksi lain.
“Kita masih memeriksa berkasnya apakah ada korupsi yang dapat menyebabkan kerugian negara?,” ujarnya.
Namun, dirinya belum mau membeberkan kapan waktu pemanggilan saksi lain atas dugaan korupsi pembangunan Gedung Gurindam milik UMRAH. (Yuli)