Bintan

Gelar Sosialisasi Partisipan, Bawaslu Kepri Jamin Identitas Pelapor Dirahasiakan

×

Gelar Sosialisasi Partisipan, Bawaslu Kepri Jamin Identitas Pelapor Dirahasiakan

Sebarkan artikel ini
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Riau (Kepri) menggelar Sosialisasi Partisipasi kepada masyarakat untuk turun mengawasi adanya potensi pelanggaran, kegiatan berlangsung di Agro Hotel, Kecamatan Gunung Kijang Kabuapten Bintan, Jumat (22/11/2024).F-Yuli/DK

BINTAN, deltakepri.co.id – Bawaslu Kepri gelar kegiatan Sosialisasi Partisipasi masyarakat untuk mengawasi potensi pelanggaran, di Agro Hotel, Kecamatan Gunung Kijang Kabuapten Bintan, Jumat (22/11/2024).

Komisioner Bawaslu Kepri, Maryamah mengatakan, kegiatan itu agar semakin banyak pengawas di lapangan dapat menyampaikan laporan jika terdapat dugaan pelanggaran.

“Kami dari bawaslu meminta partisipasi masyarakat pada proses atau terjun langsung untuk pemantauan,” kata dia saat ditemui di Agro Hotel, Jumat 22 November 2024.

Bila pelanggaran ditemukan masyarakat, maka laporannya akan menjadi informasi awal sebagai acuan untuk penindakan yang dilakukan bawaslu.

“Kalau pelanggaran itu sudah terjadi, maka partisipasi yang bisa dilakukan oleh masyarakat yakni dengan melapor ke Bawaslu,” ujarnya.

Jika nantinya masyarakat menyampaikan laporan, pihaknya memastikan bahwa identitas pelapor atau pemberi informasi awal akan dilindungi.

“Bawaslu bertanggung jawab untuk tidak menyampaikan identitas pelapor. Tapi jika ada pihak luar yang mengetahui dan mengintimidasi, maka kami berkoordinasi dengan kepolisian untuk melindungi,” pungkasnya.

“Jika adanya teror berkelanjutan dari pihak luar, pelapor harus segara melaporkan ke Bawaslu dan Kepolisian untuk segera menindak pengancaman yang diterima oleh pelapor,” terang Maryamah. (Yuli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *