ANAMBAS, deltakepri.co.id – Polres Kepulauan Anambas amankan proses sortir dan pelipatan surat suara, di gudang penyimpanan logistik KPU Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), Senin (04/11/2024).
Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, mengatakan personel telah ditempatkan mengawasi jalannya proses pelipatan surat suara di gudang logistik KPU.
Kehadiran para petugas keamanan diharapkan mencegah potensi gangguan dan menjamin agar surat suara sampai ke tangan pemilih dalam kondisi baik dan siap pakai.
“Kami telah menempatkan personel di lokasi untuk memantau proses pelipatan surat suara. Memastikan keamanan serta kelancaran proses agar tidak ada kendala di lapangan,” ujar kapolres.
Lebih lanjut Kapolres mengatakan, pengawasan ketat juga dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) KKA, yang menginstruksikan agar petugas tidak diperkenankan membawa ponsel selama proses pelipatan berlangsung.
“Hal ini bertujuan meningkatkan fokus kerja petugas dan mencegah potensi gangguan,” ujarnya
Selain pengawasan rutin, kata kapolres, dilakukan pula pemeriksaan menyeluruh terhadap petugas sebelum memasuki area pelipatan.
Pemeriksaan mencakup barang bawaan dan kondisi fisik, termasuk panjang kuku, guna mencegah kerusakan pada surat suara selama proses pelipatan.
“Semua barang pribadi yang tidak diperlukan dikumpulkan terlebih dahulu untuk menjaga ketertiban di area kerja,” terangnya.
Ia menegaskan, Polres Kepulauan Anambas akan terus mengawal dan menjaga ketertiban selama proses pelipatan berlangsung.
Pengamanan bukan hanya untuk memastikan kelancaran proses, namun juga untuk menjaga agar hasil pemilihan nanti dapat diterima masyarakat dengan rasa aman dan nyaman.
“Dengan pengawasan dan keamanan yang ketat, diharapkan proses pelipatan surat suara ini selesai tepat waktu, sesuai standar KPU, dan siap menyambut pesta demokrasi 2024 di Kabupaten Kepulauan Anambas,” terangnya. (DUR)