BINTAN, deltakepri.co.id – Satlantas Polres Bintan gelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kecelakaan di Jalan Raya Kawal, Kelurahan Kawal Kecamatan Gunung Kijang Kabupaten Bintan, Rabu (24/07/2024).
Dari informasi yang diterima, kecelakaan terjadi sekitar pukul 08.45 WIB antara mobil Toyota Camry dan Motor Scoopy, Rabu 24 Juli 2024.
Kejadian tersebut pun dibenarkan oleh Kanit Gakkum Satlantas Polres Bintan, Ipda Juang. Ia mengatakan, ada dua korban dari kejadian kecelakaan tersebut.
“Korban berinisial DN pengendara motor dan HS penumpang motor bertabrakan dengan mobil Camry yang dibawa oleh SA,” kata dia.
Akibat dari kecelakaan itu, pengendara dan penumpang motor scoopy mengalami luka berat, dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Provinsi.
“Pengendara mengalami patah tulang tangan dan kaki bagian kanan. Sedangkan penumpang mengalami patah tulang kepala bagian bawah,” ucapnya.
Ia menuturkan, kronologi awal saat olah TKP, Toyota Camry dari arah Tanjungpinang menuju Kawal.
Dari arah berlawanan datang motor Scoopy dan keluar jalur, sehingga terjadi tabrakan.
“Dari olah TKP dan keterangan saksi, motor keluar jalur dari arah kawal. Tapi kami masih melakukan penyelidikan terkait penyebab pasti kecelakaan,” tutupnya. (Yuli)