Delta Kepri – Pemerintah Kota Tanjungpinang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungpinang memprioritaskan tiga Rancangan Peraturan Daerah di tahun 2017 mendatang.
“Ketiga perda tersebut termasuk yang krusial dalam pembangunan dan kemajuan Kota Tanjungpinang,” kata Wakil Walikota Tanjungpinang, Syahrul, Senin(27/3).
Ketiga Ranperda tersebut, kata Syahrul meliputi Disabalitas, Zakat dan Kawasan bebas rokok.
“Semoga dengan adanya Ranperda dapat bermanfaat bagi penduduk Kota Tanjungpinang,” tutupnya. (Ari)