BINTAN, deltakepri.co.id – Polres Bintan langsung melakukan mediasi terhadap kasus perundungan anak di bawah umur yang melibatkan Dinas Pendidikan Bintan, Dinsos Bintan, DP3KB Bintan dan pihak sekolah.
Kasatreskrim Polres Bintan AKP Marganda Pandapotan Limbong mengatakan, untuk penanganan kasus upaya mediasi tengah dilakukan.
Kepolisian juga, meminta agar berbagai pihak dapat membantu, memberikan arahan dan edukasi terhadap anak.
“Kita sedang mediasi bersama keluarga. Kita terus melakukan pembinaan terhadap anak-anak ini,” kata Marganda, Senin (25/03/2024).
Kepala sekolah SMP Negeri 1 Bintan Sri Lestari juga mengharapkan para orang tua murid agar bersama-sama melakukan pengawasan anak baik di sekolah maupun di luar jam sekolah.
“Kita harap pengawasan bersama orang tua anak-anak kita. Terkhusus anak- anak yang melakukan perundungan. Tentunya mereka tetap diberikan sanksi pembinaan juga,” ujarnya. (Yuli)