Advertorial

Memenuhi Listrik di Zona Dua, Rizki Faisal Resmikan PT Karimun Power Plant

×

Memenuhi Listrik di Zona Dua, Rizki Faisal Resmikan PT Karimun Power Plant

Sebarkan artikel ini
Bupati Karimun Aunur Rafiq, Owner PT Karimun Power Plant Rizki Faisal serta perwakilan FKPD saat Ground Breaking Ceremony PT Karimun Power Plant

PT Karimun Power Plant resmi beroperasi untuk memenuhi kebutuhan listrik di kawasan zona dua Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Dalam Ground Breaking Ceremony, yang di tandai dengan menekan sirene oleh Bupati Karimun Aunur Rafiq di dampingi Owner PT Karimun Power Plant Rizki Faisal serta perwakilan FKPD.

Dalam sambutannya, Bupati Karimun Aunur Rafiq mengapresiasi kepada PT Karimun Power Plant yang membantu dan berkontribusi dalam memenuhi kebutuhan listrik di Kabupaten Karimun

“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun mengucapkan terima kasih dan tahniah kepada PT Karimun Power Plant,” ujar Aunur Rafiq, Rabu (7/2/2024).

Bupati Rafiq menambahkan sebelumnya pembangunan PT KPP telah terlaksana di tahun 2015 dengan suplay listik 7,5 Megawaat. Namun terkendala yang mungkin dari segi pembenahan ataupun anggaran.

“Setahun lalu beliau menyampaikan kepada saya, ada investor yang akan melanjutkan pembangunan PT KPP dan pertengahan tahun 2023 benar investor sudah melakukan survey,” ujarnya.

Bupati Rafiq berharap dengan adanya PT KPP di wilayah industri di wilayah zona dua telah menjawab kebutuhan listrik bagi perusahaan swasta untuk mendapatkan suplay listrik.

“Tentunya ini yang sangat di harapkan. Dengan adanya PT KPP ini juga menjadi Net Zero Emission yang sangat lingkungan dan memberikan nilai jual yang kompetitif bagi perusahaan” ujarnya.

Owner PT Karimun Power Plant sekaligus Wakil DPRD Provinsi Kepri Rizki Faisal menjelaskan secara teknis PT KPP dengan menggunakan tenaga surya, biogas dan baterai.

Bahkan, untuk tahap awal pembangunan PT KPP telah menginvestasikan dana sekitara 50.000 USD atau setara dengan Rp 1,1 triliun dan mampu memberikan energi listrik sebesar Satu mega watt.

“PT KPP merupakan perusahaan yang bergerak dengan energi dengan kapasitas 40 Megawatt dengan seratus persen tanpa emisi,” ujar Rizki Faisal.

Rizki berharap dengan adanya PT KPP sebagai perusahaan yang berkontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memanfaatkan lapangan pekerjaan bagi masyarakat di Karimun.

Selain itu, PT KPP dengan luas lahan sekitar 18,5 hektare akan segera melakukan pembangunan untuk penambahan daya dari panel solar sel.

“Hari ini kita resmikan 1 megawatt. Tetapi hingga akhir tahun akan kita upayakan mencapai sepuluh megawatt. Dan kita mendapatkan izin hingga 40 megawatt,” ujarnya.

Selain bersumber dari tenaga surya, PT KPP juga akan menghasilkan listrik dari biomassa seperti limbah dari komponen kelapa, sagu dan kayu akasia sebagai bahan pembangkit cadangan.

“Jadi sistem Hybrid setelah matahari terbenam akan otomatis ke baterai, dan ini bentuk pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) untuk mengurangi emisi karbon,” ujarnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *