Kader partai Gerindra H.Muhaimin Ahmad Nasution dan kader partai Golkar H.Mustamin Bakri, resmi dilantik dan diambil sumpah menjadi anggota DPRD Kepri sisa masa jabatan 2019-2024.
Pergantian dan Pelantikan Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kepri ini, dilaksanakan melalui Rapat paripurna DPRD Kepri yang dipimpin Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak di Aula Kantor Gubernur Kepri Wan Seri Beni Dompak, Rabu (7/2/2024).
Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak mengatakan, paripurna peresmian, pengangkatan PAW Anggota DPRD Provinsi Kepri yang dilaksanakan, bersifat pengumuman sehingga tidak perlu memenuhi kuorum dan hanya diikuti 13 orang anggota DPRD Kepri.
Peresmian, pengangkatan PAW Anggota DPRD Provinsi Kepri lanjutnya, dilakukan atas Surat DPP dan DPRD Gerindra tentang pengajuan PAW anggota DPRD Kepri Onward Siahaan yang mengundurkan diri, serta surat keputusan DPP Dan DPD I Partai Golkar Kepri terhadap PAW Hadi Candra yang mengundurkan diri.
“Selanjutnya atas keputusan Partai Politik tersebut, DPRD provinsi Kepri, menindak lanjuti dengan meminta verifikasi KPU,” ujarnya.
Hasil verifikasi KPU melalui surat yang disampaikan ke DPRD tanggal 9 November 2023 kata Jumaga, menyatakan H.Muhaimin Ahmad Nasution dari Partai Gerindra Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Kepri sisa masa jabatan 2019-2024.
Dan Mustamin Bakri dari partai Golkar sebagai pengganti Antar Waktu anggota DPRD Kepri Hari Candra.
Atas verifikasi KPU itu, DPRD Kepri mengusulkan PAW anggota DPRD Kepri yang diajukan Partai Politik itu ke Menteri dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur.
Selanjutnya melalui Keputusan Menteri dalam Negeri Nomor: 100.2.1.4.439 tanggal 5 Februari 2023 dan Surat Keputusan Menteri dalam Negeri Nomor:100.2.4.440 tanggal 5 Februari 2024 tentang Peresmian, Pengangkatan PAW Anggota DPRD Provinsi Kepri yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian.
Kedua Anggota DPRD Kepri ini sebelumnya, merupakan hasil pemilihan legislatif Daerah Pemilihan (Dapil) Batam dan Natuna-Anambas.
Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Provinsi Kepri Muhaimin Ahmad dan H.Mustamin dilakukan dengan pengucapan dan sumpah yang dipimpin ketua DPRD Kepri.***