Bintan

Ganggu Pelaksanaan Rapat Paripurna, Tiga Fraksi WO Dari Ruang Rapat

×

Ganggu Pelaksanaan Rapat Paripurna, Tiga Fraksi WO Dari Ruang Rapat

Sebarkan artikel ini
Ketua Fraksi Demokrat, Zulkifli dan Ketua DPC PDIP Indra Setiawan saat diwawancarai awak media terkait keluranya Tiga fraksi dari rapat Paripurna yange igaker di Aula Kantor DPRD Kabupaten Bintan, Senin (29/05/2023).F-Yuli

BINTAN, deltakepri.co.id – Dalam Pelaksanaan Rapat Paripurna terkait penyampaian Ramperda laporan pertanggungjawaban pelaksanaan (LPP) APBD Bintan tahun 2022 diwarnai Walk Out (WO) Tiga Fraksi yakni partai Nasdem, Partai Demokrat dan Partai PKS, Senin (29/05/2023).

WO Tiga partai tersebut lantaran saat pelaksanaan rapat paripurna pembahasan ranperda lantaran Tiga Partai tersebut justru mengajuka intrupsi terkait pemilihan Wakil Bupati Bintan.

Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Bintan Fiven langsung dilakukan intrupsi soal wakil Bupati yang mana menurut Tiga Partai lambatnya pengusulan Wakil Bupati Bintan disebabkan surat rekomendasi DPP Partai Golkar yang belum diterima Bupati Bintan.

Ketua Fraksi Demokrat, Zulkifli di luar sidang paripurna menyebutkan Partai Golkar hingga hari ini belum menyerahkan surat rekomendasi DPP kepada Bupati Bintan, Sehingga, usulan pencalonan Wakil Bupati terhadap.

“Hingga saat ini, Partai Golkar belum menyampaikan surat rekomendasi dari DPP untuk usulan Wakil Bupati,” ungkap Zulkifli.

Ia menyebutkan, sudah lebih dari setengah tahun, pimpinan DPRD sudah bersurat ke Bupati namun belum ada tanggapan.

Sementara itu, Ketua DPC PDIP, Indra Setiawan menyebutkan dengan adanya hal seperti ini sangat tidak etis dimana dalam rapat ini dilaksanakan untuk rapat paripurna pembahasan ranperda bukan terkait soal pembahasan wakil Bupati.

“Saya sangat menyayangkan hal ini jika memang harus membahas soal Wakil Bupati harusnya pertemuan dilakuan di lain waktu bukan dalam rapat paripurna yang telah diagendakan ” ungkapnya

Lebih lanjut, harusnya melihat konteks yang mana saat ini konteks terkait pembahasan ranperda bukan pembahasan lain.

“Kalau mau ribut, ribut diluar janah di dalam dan menganggu agenda yang sudah ada agar rapat paripurna berjalan dengan sebagaimana mestinya” ungkapnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *